Media Kampung, Bali – Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk menggantikan rencana pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dengan pengembangan transportasi trem otonom terpadu atau Autonomous Rail Transit (ART). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan kemudahan teknologi yang ditawarkan oleh ART.
Dalam sebuah acara di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (6/8/2026), Gubernur Koster menyampaikan bahwa ART dianggap lebih praktis dan efisien dibandingkan MRT. Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun peraturan gubernur untuk mengakomodasi penggunaan ART yang belum tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Meski belum mengungkapkan lokasi pasti dan alokasi anggaran, Koster menargetkan pembangunan ART dapat dimulai pada tahun 2027. Keputusan ini muncul setelah sebelumnya Kementerian Perhubungan RI menyatakan belum adanya investor yang secara serius mengajukan pembangunan MRT atau Light Rail Transit (LRT) di Pulau Dewata, meskipun ada minat dari beberapa pihak.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan bahwa pemerintah terus berupaya mencari investor untuk proyek transportasi massal seperti MRT dan LRT di Bali. Sebagai alternatif, solusi transportasi lain seperti taksi air juga tengah dipertimbangkan.
Pengembangan transportasi ART di Bali sejalan dengan upaya provinsi tersebut dalam memperluas penggunaan transportasi listrik dan mendukung konsep pariwisata hijau. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.
Dengan pemilihan ART, Bali menempuh jalur inovatif yang mengedepankan efisiensi dan kemudahan aplikasi teknologi, sejalan dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Pemerintah provinsi juga tengah mematangkan payung hukum agar pengembangan transportasi ini berjalan sesuai aturan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.















Tinggalkan Balasan