Media Kampung – Delapan asosiasi pelayaran internasional utama secara tegas menolak rencana penerapan biaya atau pungutan layanan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Mereka mengirim surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dan Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO), Arsenio Dominguez, untuk menyuarakan penolakan ini.
Penolakan Terhadap Biaya Transit di Selat Hormuz
Surat terbuka yang dipublikasikan oleh International Chamber of Shipping tersebut menyatakan bahwa penerapan biaya wajib atau pungutan layanan yang pada dasarnya merupakan biaya tol akan menjadi penyimpangan dari praktik hukum internasional yang telah lama berlaku. Kebijakan ini dinilai dapat mengganggu kebebasan bernavigasi di jalur pelayaran internasional yang vital bagi perdagangan dunia.
Asosiasi Pelayaran yang Terlibat
- Asian Shipowners Association
- Baltic and International Maritime Council (BIMCO)
- Cruise Lines International Association
- European Shipowners
- International Chamber of Shipping
- International Association of Dry Cargo Shipowners (INTERCARGO)
- International Association of Independent Tanker Owners (INTERTANKO)
- World Shipping Council
Konteks dan Dampak Kebijakan
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia dan menjadi rute utama pengiriman minyak serta komoditas lainnya. Iran dan Amerika Serikat sama-sama mengusulkan penerapan biaya bagi kapal yang melintas di kawasan tersebut.
Asosiasi pelayaran memperingatkan bahwa kebijakan ini akan memicu kenaikan biaya pengiriman dan harga energi global, memperbesar tekanan inflasi, serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi dunia. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi preseden buruk untuk penerapan biaya serupa di jalur pelayaran internasional lainnya.
Kesepahaman Iran dan Oman
Meskipun terjadi ketegangan terkait biaya pelayaran, Iran dan Oman telah mencapai kesepahaman awal mengenai pengaturan masa depan Selat Hormuz. Kesepakatan tersebut mencakup penetapan lokasi jalur masuk dan keluar lalu lintas maritim, namun tidak berarti membuka akses penuh Selat Hormuz secara bebas tanpa aturan baru.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyatakan bahwa kesepahaman ini merupakan model baru berbeda dari praktik selama 60 tahun terakhir.
Posisi IMO dan PBB
Dewan IMO pada Juli menegaskan bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz harus bebas dari biaya tol maupun pungutan lain sesuai hukum internasional. Penolakan dari asosiasi pelayaran ini sejalan dengan prinsip tersebut dan menyerukan agar PBB mengambil sikap menolak penerapan biaya wajib yang dapat mengancam kebebasan bernavigasi dan stabilitas ekonomi global.
Keselamatan pelaut dan kebebasan bernavigasi menjadi aspek penting yang tidak boleh dikorbankan dalam negosiasi keamanan dan penyelesaian konflik di kawasan Selat Hormuz.














Tinggalkan Balasan