Media Kampung – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan potensi besar industri kecerdasan buatan (AI) sektor sipil di Indonesia yang mencapai nilai pasar hingga USD 255 miliar. Hal ini menunjukkan peluang terbuka lebar bagi pelaku usaha dan investor dalam mengembangkan bisnis AI di Tanah Air.

Dalam sambutannya pada acara Opening Ceremony Digital Transformation Indonesia (DTI) Series 2026 di Jakarta International Convention Center, Airlangga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada kelompok usaha besar atau konglomerat dominan di sektor AI di Indonesia, sehingga industri ini masih sangat terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk investor domestik dan asing.

Baca juga:

Potensi dan Keunggulan Industri AI di Indonesia

Airlangga menjelaskan bahwa bisnis AI memiliki modal yang lebih scalable dibandingkan dengan industri manufaktur konvensional yang membutuhkan investasi besar dalam pembangunan pabrik. Dengan modal yang dapat disesuaikan, pengembangan AI dinilai lebih mudah dan efisien, memberikan momentum yang tepat bagi para investor untuk memasuki sektor ini.

Potensi pasar AI sektor sipil mencakup berbagai teknologi seperti Internet of Things (IoT), Machine Learning, dan Human-Machine Interaction, yang memiliki peran penting dalam transformasi digital dan pengembangan industri nasional.

Baca juga:

Peran Indonesia dalam Ekosistem AI Global

Indonesia juga memperkuat posisinya di kancah global dengan menjadi anggota pendiri World AI Cooperation Organization yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini fokus pada pemanfaatan AI untuk kebutuhan sektor sipil, membuka peluang kerjasama internasional dan peningkatan kapabilitas teknologi nasional.

Dampak AI terhadap Industri Manufaktur

Airlangga menambahkan bahwa perkembangan teknologi AI turut mengubah lanskap industri manufaktur melalui penerapan robotik dan sistem otomatisasi yang memungkinkan pabrik beroperasi lebih efisien, bahkan dalam kondisi minim pencahayaan. Hal ini menandakan adopsi Industri 4.0 yang semakin meluas di Indonesia.

Baca juga:

Penguatan Hak Kekayaan Intelektual

Selain itu, Indonesia telah mengamankan enam hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dari perusahaan ARM, yang menjadi modal penting dalam pengembangan industri semikonduktor dan teknologi nasional. Airlangga menekankan bahwa persaingan global saat ini tidak hanya berfokus pada produk teknologi, tetapi juga pada penguasaan hak kekayaan intelektual yang strategis.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekosistem AI yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang investasi yang luas di sektor teknologi.