Media Kampung – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas dengan terjadinya saling pemecatan antar elite organisasi. KH Faris Fuad Hasyim atau Gus Faris, Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah Cirebon, menilai bahwa persoalan ini merupakan dampak dari pengelolaan PBNU yang terlalu mengandalkan pendekatan struktural semata.
Menurut Gus Faris, perselisihan antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), serta pemberhentian Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) oleh Ketua Umum, menunjukkan adanya masalah serius yang harus segera diselesaikan agar organisasi tetap solid.
Fenomena Saling Pecat yang Belum Pernah Terjadi
Gus Faris menyebutkan bahwa saling memberhentikan pengurus menggunakan dasar aturan organisasi merupakan fenomena baru dalam sejarah NU. Baik keputusan Rais Aam memecat Ketua Umum maupun sebaliknya, menggunakan pendekatan administratif yang selama ini jarang terjadi.
Situasi ini berdampak meluas menjelang Muktamar NU ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, dan berpotensi mengganggu kondusivitas forum tertinggi organisasi.
Kekhawatiran Terhadap Muktamar NU
Secara psikologis, Gus Faris mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sikap saling menjatuhkan antar elite PBNU dapat memengaruhi suasana Muktamar NU. Ia mengingatkan bahwa forum permusyawaratan tersebut harus berjalan dalam suasana kondusif agar menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan.
Usulan Penyelesaian Konflik
Untuk mengatasi persoalan ini, Gus Faris mendukung usul pembentukan Dewan Tahkim sebagaimana diusulkan oleh Prof Hanief Saha Ghafur, mantan Ketua PBNU yang juga Guru Besar UI. Jika pembentukan Dewan Tahkim tidak memungkinkan, Gus Faris berharap jajaran Mustasyar PBNU mengambil peran sebagai mediator untuk mencari solusi damai dan menjaga keutuhan organisasi.
Budaya NU dan Perbedaan Pendapat
Dari perspektif pesantren dan budaya NU, Gus Faris menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal biasa dan bahkan diperlukan untuk kemaslahatan bersama. Namun, konflik yang berujung pada saling menjatuhkan dan menyerang publik bukanlah budaya NU yang sebenarnya.
Kepemimpinan dan Calon Muktamar
Gus Faris menyatakan bahwa apabila kepemimpinan organisasi tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan baik, pergantian kepemimpinan adalah langkah wajar. Oleh karena itu, ia menilai Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Yahya, dan Sekretaris Jenderal Gus Ipul tidak layak dicalonkan kembali pada Muktamar ke-35 NU mendatang.
Penilaian ini bukan berdasarkan pribadi, melainkan hasil kinerja dan kemampuan mengelola organisasi yang sudah terbukti belum mampu menyelesaikan konflik internal saat ini.















Tinggalkan Balasan