Media Kampung, Karawang – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat, harus mengalami nasib pahit. Baru dua hari mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ia dikeluarkan dengan alasan kuota penuh. Peristiwa ini viral setelah ayah sang anak mengadukan nasibnya melalui media sosial.
Kronologi Kejadian
Ayah siswi tersebut, melalui akun Instagram @saemurhy, mengunggah video yang memperlihatkan kekecewaannya. Ia mendaftarkan putrinya di SDN Sukaharja 1 sejak awal Mei 2026. Seluruh berkas fisik seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran telah diserahkan. Pendaftaran daring pun dinyatakan berhasil masuk sistem.
Namun, saat masuk hari kedua MPLS, pihak sekolah menyatakan bahwa sang anak tidak terdaftar. Sang ayah mengaku istrinya sudah berulang kali memohon agar nomor kontak mereka dimasukkan ke dalam grup WhatsApp informasi sekolah, namun permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh kepala sekolah. Akibatnya, keluarga tidak mendapat informasi mengenai proses daftar ulang.
Dampak Psikologis pada Anak
Sang ayah menuturkan, putrinya sudah sangat bersemangat bersekolah. Ia bangun pukul 5 pagi, mandi, memakai kerudung, dan belajar sendiri. Namun, setelah dikeluarkan, anak tersebut terus menangis dan menolak pindah ke sekolah lain karena sudah betah dengan lingkungan dan teman-teman barunya.
Tanggapan Disdikbud Karawang
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan persoalan itu dipicu kesalahpahaman prosedur pendaftaran. Orang tua siswa hanya mendaftar sekali via online tanpa melengkapi berkas fisik dan tidak melakukan daftar ulang, sehingga dianggap mengundurkan diri.
“Ujug-ujug datang pas MPLS,” kata Wawan saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026). Meski demikian, Disdikbud telah memediasi dan memindahkan anak tersebut ke SDN Sukaharja 3. “Besok Senin akan diundang lagi untuk membuat video klarifikasi,” jelasnya.
Pelajaran Penting
Kasus ini mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, serta kepatuhan terhadap prosedur pendaftaran. Disdikbud Karawang memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.















Tinggalkan Balasan