Media Kampung, Surabaya — RSPAL Dr. Ramelan memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan pasien BPJS Kesehatan menyusul pertanyaan pendengar RRI Surabaya, Leni, melalui Program Halo RRI pada Rabu, 8 Juli 2026. Leni mempertanyakan mengapa pasien yang sebelumnya dapat langsung berobat kini harus melalui tahapan tertentu dan berharap sosialisasi lebih luas.
Kepala Bagian Humas RSPAL Dr. Ramelan, Mayor Laut (K) Wanita Pesta Jaya Sari Siahaan, menjelaskan bahwa pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan tetap mengacu pada sistem rujukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk berobat atau kontrol poli rawat jalan, pasien tetap wajib memiliki surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas, dengan alur rujukan berjenjang sesuai ketentuan. Selain itu, pendaftaran pasien kini dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN mulai H-14 hingga paling lambat H-1 sebelum jadwal kunjungan,” jelasnya saat memberikan pernyataan kepada RRI Surabaya, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, penerapan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN bertujuan memberikan kemudahan bagi pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan di rumah sakit. RSPAL Dr. Ramelan memahami bahwa mekanisme ini memerlukan adaptasi bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit telah menyediakan konter edukasi untuk membantu pasien yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN. Informasi mengenai alur pelayanan juga terus disosialisasikan melalui kanal media sosial resmi RSPAL Dr. Ramelan.
Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, RSPAL Dr. Ramelan mengimbau agar memanfaatkan layanan informasi yang telah disediakan rumah sakit. Pertanyaan yang disampaikan melalui Program Halo RRI menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Klarifikasi dari instansi terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahpahaman dalam mengakses layanan kesehatan.























Tinggalkan Balasan