Media Kampung, Jambi — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Berbagai upaya dilakukan mulai dari edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, hingga penguatan koordinasi lintas instansi di wilayah rawan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani, mengatakan strategi pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, terutama di kawasan lahan gambut yang membutuhkan waktu dan biaya besar untuk dipadamkan. “Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan. Melalui sosialisasi, edukasi, patroli, hingga sambang kepada masyarakat, kami terus mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Andre, Rabu, 8 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlaku sejak April hingga November 2026. Setelah status tersebut ditetapkan, BPBD bersama TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, Manggala Agni, perusahaan, dan berbagai pihak terkait memperkuat langkah antisipasi di lapangan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni membentuk 81 pos terpadu di kawasan rawan karhutla. Posko tersebut diisi personel gabungan yang bertugas melakukan patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api.
BPBD Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Dengan langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan kejadian karhutla di Provinsi Jambi selama musim kemarau dapat ditekan seminimal mungkin.





















Tinggalkan Balasan