Media Kampung – Bagi generasi yang tumbuh di akhir 1990-an hingga pertengahan 2000-an, tayangan World Wrestling Entertainment (WWE) menjadi salah satu program televisi paling populer di Indonesia. Pertarungan penuh aksi, karakter ikonik, dan alur cerita dramatis membuat WWE ditunggu-tunggu oleh anak-anak dan remaja. Namun, di balik popularitasnya, tayangan ini akhirnya dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai mengandung unsur kekerasan yang berbahaya bagi anak.

Masuknya WWE ke Televisi Indonesia

Menurut penelitian Julamro Simamora dalam skripsinya berjudul Analisis Penghentian Program dan Promo Program WWE di Lativi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Berdasarkan Sistem Penyiaran Nasional, masuknya WWE ke Indonesia merupakan bagian dari strategi stasiun televisi swasta untuk menghadirkan program impor yang mampu menarik perhatian khalayak luas. Saat itu, televisi swasta berlomba menayangkan acara luar negeri dengan daya tarik tinggi guna meningkatkan jumlah penonton dan pendapatan iklan.

WWE, yang sebelumnya dikenal sebagai World Wrestling Federation (WWF), menawarkan konsep berbeda dari cabang olahraga lain. Setiap pertandingan dikemas seperti pertunjukan drama dengan tokoh protagonis dan antagonis, lengkap dengan jalan cerita yang berlanjut dari minggu ke minggu. Penonton tidak hanya mengikuti pertandingan, tetapi juga perkembangan konflik antarpesilat.

Popularitas dan Dampak Budaya

Seiring meningkatnya minat masyarakat, WWE menjadi program unggulan di televisi nasional. Salah satu stasiun yang paling dikenal menayangkan WWE adalah Lativi. Kehadiran program ini berhasil menarik jutaan penonton dan meraih rating tinggi. Nama-nama pegulat seperti The Rock, Stone Cold Steve Austin, Triple H, The Undertaker, Kane, dan John Cena dikenal luas oleh anak-anak sekolah.

Fenomena WWE melahirkan budaya populer di Indonesia. Gerakan khas pegulat sering ditiru saat bermain, atribut bergambar pegulat banyak dijual, dan permainan video bertema WWE menjadi primadona. Bagi banyak orang, WWE bukan sekadar olahraga, melainkan hiburan dengan karakter-karakter khas.

Kekhawatiran dan Tindakan KPI

Namun, popularitas WWE diikuti kekhawatiran akan dampak negatif pada anak-anak. Banyak kasus anak-anak meniru adegan bantingan dan kekerasan yang mereka lihat di televisi. Meskipun WWE diposisikan sebagai sports entertainment yang dilakukan atlet profesional dengan standar keselamatan, sebagian penonton anak belum bisa membedakan aksi rekayasa dengan aktivitas aman.

Kondisi ini menjadi perhatian KPI. Berdasarkan kajian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI menilai tayangan WWE mengandung unsur kekerasan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama anak-anak. KPI kemudian menjatuhkan sanksi administratif kepada Lativi berupa penghentian program WWE beserta promosinya. Keputusan ini menjadi salah satu langkah tegas regulator dalam melindungi masyarakat dari tayangan yang tidak sesuai norma penyiaran.

Akhir Era dan Warisan Digital

Berakhirnya penayangan WWE di televisi nasional menandai berakhirnya sebuah era. Meski demikian, popularitas WWE tidak hilang. Dengan berkembangnya teknologi digital, penggemar beralih ke televisi berbayar, layanan streaming, dan platform digital resmi. Kini, lebih dari dua dekade sejak pertama kali dikenal luas, WWE tetap menjadi nostalgia generasi awal 2000-an dan menjadi pelajaran penting tentang literasi media serta pengawasan tayangan untuk anak-anak.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.