Anggota Fraksi PKS DPR RI Diduga Sebarkan Fitnah Terkait Penghentian Sementara Katering Jemaah Haji
Mediakampung.com – Sebuah cuitan bernada fitnah yang diduga disebar oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis, menuai perhatian netizen. Melalui akun Twitternya, @IskanQL, Iskan mengklaim bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menghentikan katering secara sepihak, yang tidak sesuai dengan kesepakatan di Komisi VIII DPR yang membahas persoalan haji.
Cuitan tersebut diposting Minggu, (25/06/2023) sekitar lima jam yang lalu, dan telah menyebabkan kegemparan di media sosial. Namun, Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, dengan tegas membantah klaim yang dilontarkan oleh Iskan Qolba Lubis.
“Saya sangat menyesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya. Cuitan tersebut diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah,” ujar Anna Hasbie di Makkah.
Anna menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Penghentian tersebut dilakukan pada tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijah 1444H, dalam rentang waktu ketika jemaah Indonesia tinggal di Makkah selama 25 hari.
Dalam kesepakatan tersebut, jemaah haji Indonesia di Makkah akan mendapatkan 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari. Sementara itu, pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah, jemaah akan mendapatkan layanan katering di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
Anna juga menekankan bahwa Kementerian Agama telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada jemaah sejak tanggal 11 Juni 2023, agar mereka bisa memahami dan mempersiapkan diri sebelumnya.
“Jika hari ini jemaah membeli makanan, itu karena mereka sudah memahami adanya informasi penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan,” jelas Anna.
Alasan di balik penghentian sementara layanan katering tersebut adalah karena kondisi di Makkah yang sudah sangat padat, dengan kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia. Hal ini menyebabkan kemacetan yang signifikan dan membuat distribusi katering menjadi tidak mungkin dilakukan dengan tepat waktu.
Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka terhadap saran dan masukan, namun menyebarkan fitnah melalui media sosial bukanlah tindakan yang tepat. Sebagai anggota DPR, Iskan Qolba Lubis seharusnya menjadi contoh yang baik dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
“Kita mengajak semua netizen untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial. Sebagai anggota DPR, Pak Iskan seharusnya menjadi contoh dalam berbuat kebaikan, bukan menyebarkan informasi yang tidak benar, terutama fitnah atau hoaks,” tandas Anna Hasbie.
Demikianlah perkembangan terkini terkait cuitan yang diduga fitnah yang disebar oleh anggota Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis, terkait penghentian sementara layanan katering jemaah haji di Makkah. Kementerian Agama membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati dengan Komisi VIII DPR untuk kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.



