Cara Setting Alarm PLN Token: Kode Rahasia dan Panduan Praktis

Mediakampung.com – Mengerti cara mengatur alarm token listrik pada kWh meter atau meteran sangat penting bagi pengguna layanan listrik prabayar. Alarm ini memberikan peringatan saat saldo listrik mendekati habis, dan bunyi alarm akan terus berbunyi sampai token diisi ulang. Namun, terkadang suara alarm yang tak terduga dapat mengganggu kita. Untungnya, ada cara untuk mengatur batas minimal sisa daya sebelum alarm berbunyi.

Daftar Isi - Artikel

Berikut ini langkah-langkah sederhana yang dapat Anda lakukan sendiri untuk mengatur alarm token listrik:

1. Periksa batas kWh yang sudah diatur sebelumnya dengan menekan tombol 7 dan 9 pada meteran, lalu tekan Enter.

2. Selanjutnya, tentukan batas volume kWh yang baru dengan memasukkan angka antara 5 hingga 99 kWh, dan masukkan kode 456 pada meteran. Sebagai contoh, jika Anda ingin mengatur token listrik pada angka 10 kWh, masukkan kode 45610 dan tekan Enter. Setelah selesai, layar LCD akan menampilkan batas kWh yang telah diatur, dan alarm akan berbunyi kembali saat mencapai sisa 10 kWh, sesuai dengan batas yang ditentukan tersebut.

Mematikan Alarm Token Listrik:

Jika Anda merasa terganggu dengan bunyi alarm token listrik, Anda juga dapat mematikannya. Namun, sebaiknya alarm tidak dimatikan sepenuhnya, karena itu dapat mengakibatkan ketidaktahuan saat saldo listrik habis dan listrik tiba-tiba mati tanpa pemberitahuan.

Berikut ini langkah-langkah untuk mematikan suara alarm token listrik:

Pada meteran, tekan angka 812, lalu tekan Enter atau Accept. Setelah itu, bunyi alarm secara otomatis akan berhenti.

Meskipun Anda dapat mematikan alarm, disarankan untuk selalu mengisi ulang token listrik secara teratur agar kebutuhan listrik sehari-hari tetap terpenuhi dan menghindari kejadian listrik mati mendadak. Dengan mengetahui cara mengatur dan mematikan alarm token listrik, diharapkan informasi ini bermanfaat bagi Anda.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *