Media Kampung – Tim peneliti dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berhasil menciptakan alat deteksi halal yang bersifat portabel dengan menggunakan teknologi sensor molekuler dan electronic nose (e-nose). Alat ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional serta mendukung pelaksanaan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Dipimpin oleh Flori Ratna Sari, riset ini didanai oleh MoRA The Air Funds, hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP. Fokus penelitian tertuju pada pengembangan metode identifikasi halal yang praktis, ekonomis, dan dapat langsung digunakan di lapangan tanpa mengurangi akurasi hasil deteksi.

Flori menjelaskan bahwa timnya berhasil membuat dua prototipe alat deteksi DNA babi yang portabel, yaitu sensor molekuler halal dan electronic nose. Sensor molekuler yang dikembangkan mampu mendeteksi DNA babi secara cepat dan akurat meskipun sampel telah diencerkan hingga 100 ribu kali. Hal ini membuat alat ini sangat membantu auditor halal maupun masyarakat yang ingin memastikan kehalalan produk secara langsung di lapangan.

Sementara itu, teknologi electronic nose bekerja dengan prinsip sensor penciuman elektronik yang dapat mengenali aroma khusus dari bahan yang tidak halal, seperti bau babi. Dengan demikian, alat ini dapat memberikan indikasi apakah suatu makanan mengandung bahan tidak halal hanya dengan mengidentifikasi aroma yang terdeteksi.

Riset yang didukung oleh hibah MoRA The Air Funds ini juga menghasilkan sejumlah capaian penting, termasuk publikasi dua artikel pada jurnal internasional bereputasi dan pendaftaran paten dua prototipe alat deteksi halal portabel ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Selain itu, pengembangan kit sensor molekuler untuk deteksi cepat DNA babi juga telah berhasil dilakukan.

Flori menyatakan dukungannya terhadap program Wajib Halal Oktober 2026 yang dicanangkan pemerintah dan berharap PTKIN dapat terus memperkuat ekosistem halal melalui riset terkait identifikasi halal. Pengembangan teknologi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi halal nasional, terutama bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman.

Dengan hadirnya alat deteksi halal portabel berbasis sensor molekuler dan e-nose ini, diharapkan proses pengawasan dan penjaminan kehalalan produk dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien di lapangan, mendukung kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah dalam menjaga standar halal di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.