Starlink Dihentikan Karena Beroperasi Tanpa Lisensi
Media Kampung – Layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk diperintahkan untuk berhenti beroperasi di Namibia. Otoritas Regulator Komunikasi Namibia (CRAN) mengeluarkan perintah tersebut pada pekan ini karena Starlink beroperasi tanpa memegang lisensi resmi.
Starlink, unit bisnis satelit di bawah SpaceX, telah beroperasi di beberapa negara Afrika. Namun, ekspansi mereka di benua tersebut tidak berjalan mulus. Selain tantangan regulasi, Starlink juga menghadapi perlawanan dari perusahaan telekomunikasi lokal.
Meskipun telah mengajukan permohonan lisensi di Namibia, Starlink belum mendapatkan izin resmi. Aplikasi mereka masih dalam proses kajian oleh CRAN.
“Berdasarkan hasil investigasi, Starlink beroperasi di Namibia tanpa lisensi telekomunikasi,” demikian pernyataan resmi CRAN. “Pada 26 November 2024, otoritas setempat mengeluarkan perintah menutup operasi Starlink. Perusahaan diminta segera membubarkan operasinya di Namibia.”
Hingga saat ini, SpaceX belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini. Pemerintah Namibia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli perangkat dan paket layanan Starlink.
Tim investigasi CRAN telah menyita terminal Starlink ilegal yang dimiliki pengguna di Namibia. Sebelumnya, pada awal tahun ini, pemerintah Kamerun juga melakukan penyitaan terhadap peralatan Starlink tanpa lisensi.
Insiden ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi setempat. Beroperasi tanpa lisensi dapat berakibat pada penghentian layanan dan sanksi hukum. Starlink perlu segera menyelesaikan masalah perizinan ini agar dapat melanjutkan operasinya di Namibia dan negara-negara Afrika lainnya. Kita nantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana Starlink merespons situasi ini.



