Media Kampung – 18 April 2026 | Populasi ikan sapu-sapu (Pangasius sp.) di perairan Jakarta dilaporkan mencapai 60 persen, menandakan adanya pencemaran lingkungan air yang signifikan. Laporan tersebut dirilis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 April 2026, setelah analisis survei ekologi terbaru.

Kenaikan tajam ini menjadi sinyal peringatan bagi otoritas sekaligus publik tentang degradasi kualitas ekosistem perairan kota.

Survei yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta antara Januari hingga Maret 2026 mencakup 12 titik pemantauan di sungai Ciliwung, Sunter, dan Kali Cakung, dengan penggunaan jaring mikro untuk menangkap ikan kecil. Hasilnya menunjukkan bahwa ikan sapu-sapu menguasai 60 % total tangkapan, naik dari 30 % pada survei serupa tahun 2023, sementara jumlah spesies predator menurun sebesar 15 % dalam periode yang sama.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, “Populasi ikan sapu-sapu telah mencapai 60 persen, ini menandakan degradasi kualitas air yang mengancam kesehatan ekosistem dan masyarakat.” Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memperkuat regulasi pembuangan limbah industri serta meningkatkan fasilitas pengolahan air limbah domestik.

Ikan sapu-sapu dikenal memiliki toleransi tinggi terhadap kadar oksigen terlarut yang rendah, sehingga mereka dapat bertahan dan berkembang biak di perairan yang tercemar oleh bahan organik berlebih. Kemampuan tersebut membuat mereka menjadi indikator biologis yang efektif untuk menilai tingkat pencemaran, terutama ketika populasi mereka mendominasi hampir setengah komunitas ikan.

Dominasi ikan sapu-sapu menyebabkan tekanan kompetitif terhadap spesies asli seperti ikan lele dan ikan gabus, yang memerlukan kualitas air lebih bersih untuk tumbuh. Akibatnya, biodiversitas perairan menurun, mengurangi fungsi ekosistem seperti pengendalian alga berlebih dan pemrosesan bahan organik alami.

Pemerintah Provinsi merespons dengan meluncurkan program revitalisasi sungai yang mencakup pembersihan lumpur, penanaman vegetasi riparian, serta penegakan sanksi bagi pelaku pembuangan limbah ilegal. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan frekuensi pemantauan kualitas air menggunakan sensor real‑time untuk mengidentifikasi sumber pencemaran secara lebih cepat.

Jakarta selama dekade terakhir mengalami akumulasi pencemaran akibat pertumbuhan penduduk, urbanisasi cepat, serta peningkatan aktivitas industri tanpa kontrol yang memadai, sehingga beban pencemaran kimia dan biologis terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik 2025 mencatat bahwa lebih dari 70 % limbah domestik masih dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.

Pemantauan terbaru pada akhir Maret 2026 menunjukkan penurunan konsentrasi BOD (Biochemical Oxygen Demand) sebesar 5 % dibandingkan bulan sebelumnya, namun tingkat populasi ikan sapu-sapu tetap tinggi. Para ahli memperingatkan bahwa tanpa intervensi yang lebih agresif, tren dominasi ikan sapu-sapu dapat berlanjut, memperparah kondisi ekosistem perairan Jakarta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.