Media Kampung – 16 April 2026 | Khutbah Jumat: Saatnya Mewujudkan Ruang Publik yang Ramah untuk Anak Kecil dan Bayi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan umum yang aman dan nyaman bagi keluarga dengan balita. Pesan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Fauzi pada Jumat, 12 April 2024, di Masjid Al‑Hikmah Surabaya.

Ustadz Fauzi menegaskan bahwa Islam adalah agama kasih sayang yang tidak terbatas pada anak sendiri, melainkan juga pada anak orang lain yang berada di ruang publik. Prinsip ini tercermin dalam banyak hadis yang menganjurkan perlindungan dan kepedulian terhadap anak-anak.

Ustadz Fauzi menambahkan, “Jika kita benar‑benar mengamalkan nilai kasih sayang dalam Islam, maka setiap sudut kota harus dapat menampung kebutuhan dasar anak kecil, termasuk area istirahat dan fasilitas kebersihan.” Kutipan ini memperkuat urgensi kebijakan yang lebih inklusif.

Di Surabaya, Pemerintah Kota telah meluncurkan program “Kota Anak” yang mencakup pemasangan ruang menyusui di terminal bis dan pusat perbelanjaan. Program ini diharapkan selesai pada akhir 2024.

Program tersebut juga mencakup pelatihan bagi petugas keamanan agar lebih sensitif terhadap kebutuhan keluarga dengan bayi. Hasil awal menunjukkan penurunan keluhan terkait kebisingan sebesar 22 % di area yang telah diterapkan.

Selain fasilitas fisik, Ustadz Fauzi menekankan pentingnya etika sosial, seperti menahan suara keras saat berbicara di dekat area bermain anak. Sikap saling menghormati dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi semua pengguna ruang publik.

Para ahli psikologi anak, seperti Dr. Siti Nurhaliza dari Universitas Airlangga, mencatat bahwa lingkungan yang ramah dapat meningkatkan perkembangan kognitif dan emosional anak usia dini. Penelitian mereka mengaitkan akses mudah ke ruang bermain terbuka dengan peningkatan konsentrasi pada anak usia 3‑5 tahun.

Dalam konteks agama, hadis riwayat Bukhari menyebutkan, “Setiap kali seorang muslim mengasihi anak, maka ia menambah pahala bagi dirinya.” Hal ini memberikan dasar spiritual bagi upaya menciptakan ruang publik yang inklusif.

Pemerintah daerah lain, seperti Kabupaten Malang, juga mulai mengadopsi kebijakan serupa dengan menambahkan area stroller di taman kota. Implementasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Jawa Timur.

Ustadz Fauzi menutup khutbahnya dengan mengajak umat untuk berperan aktif dalam menilai dan melaporkan ketidaksesuaian fasilitas publik. Ia menyarankan pembentukan forum warga yang dapat berkoordinasi dengan dinas terkait.

Sejak peluncuran program “Kota Anak”, jumlah keluhan yang masuk ke Dinas Perhubungan Surabaya menurun 15 % dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini menandakan respons positif masyarakat terhadap perubahan kebijakan.

Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Peduli Anak” mengadakan kampanye “Suara Anak di Kota” untuk mengedukasi warga tentang pentingnya lingkungan yang bersahabat bagi balita. Kampanye tersebut mencakup poster, workshop, dan penyuluhan di sekolah dasar.

Data terbaru dari Kementerian Agama pada bulan Maret 2024 mencatat bahwa 42 % masjid di Indonesia telah menyiapkan ruang khusus untuk ibu menyusui. Angka ini menunjukkan tren peningkatan kesadaran akan kebutuhan anak kecil dalam ruang ibadah.

Ustadz Fauzi menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan ruang publik ramah tidak hanya terletak pada pemerintah, melainkan juga pada setiap individu. Setiap orang dapat berkontribusi dengan menjaga kebersihan dan menghindari perilaku yang mengganggu anak.

Jika upaya ini terus berlanjut, diharapkan pada akhir tahun 2025 seluruh kota besar di Indonesia memiliki standar minimum fasilitas ramah anak, termasuk area bermain, ruang menyusui, dan tempat istirahat. Target ini sejalan dengan visi Indonesia 2030 tentang kota inklusif.

Penguatan regulasi di tingkat provinsi juga tengah dibahas, dengan usulan peraturan daerah yang mewajibkan penyediaan fasilitas ramah anak di semua pusat komersial. Rancangan tersebut diperkirakan akan dibahas dalam rapat dewan pada bulan Agustus 2024.

Secara keseluruhan, khutbah Jumat tersebut menggarisbawahi bahwa Islam mengajarkan kepedulian terhadap generasi penerus melalui tindakan konkret di ruang publik. Implementasi nilai tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.

Dengan dukungan pemerintah, lembaga keagamaan, dan partisipasi warga, langkah menuju ruang publik yang ramah untuk anak kecil dan bayi semakin nyata. Kondisi terbaru menunjukkan peningkatan fasilitas dan kesadaran yang signifikan, menandai momentum penting dalam upaya mewujudkan kota yang lebih inklusif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.