Media Kampung, Situbondo – Jumlah pemilih di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalami peningkatan menjadi 539.032 orang berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026. Data ini menunjukkan penambahan sebanyak 975 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, menjelaskan bahwa pada triwulan II 2026 jumlah pemilih tercatat sebanyak 538.057 orang dengan rincian 259.184 pemilih laki-laki dan 278.837 pemilih perempuan. Sedangkan pada triwulan III, jumlah pemilih laki-laki meningkat menjadi 259.685 orang dan pemilih perempuan menjadi 279.347 orang.
Perincian Perubahan Data Pemilih
Hadi merinci bahwa perubahan data pemilih pada triwulan III terdiri dari:
- 5.709 pemilih potensial baru dan pindah masuk;
- 4.735 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau pindah domisili;
- 4.635 pemilih yang melakukan perbaikan data seperti perubahan kartu keluarga, nama, tanggal lahir, dan status perkawinan.
Penambahan pemilih baru ini didominasi oleh pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun serta warga yang kembali berdomisili di Situbondo setelah bekerja di luar daerah maupun luar negeri.
Pencocokan Data dan Koordinasi dengan Instansi Terkait
KPU Situbondo juga melaksanakan pencocokan terbatas (coktas) pada pemilih potensial baru, pemilih pindah masuk, dan pemilih luar negeri di 11 desa yang tersebar di lima kecamatan. Setiap desa diambil sampel sebanyak 15 pemilih untuk memastikan keakuratan data.
Dalam proses PDPB triwulan III, KPU menerima saran perbaikan dan imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo yang disertai bukti dukung autentik, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025.
Selain itu, KPU rutin melakukan pemutakhiran data pemilih setiap tiga bulan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Bakesbangpol. Langkah ini bertujuan untuk menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilu.
Signifikansi Data Pemilih yang Akurat
Data pemilih yang valid dan terupdate sangat penting untuk menjamin proses pemilihan umum yang adil dan transparan. Penambahan jumlah pemilih, khususnya pemilih pemula dan penduduk yang kembali, memperlihatkan dinamika demografis di Situbondo yang harus diakomodasi dengan baik.
KPU Situbondo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih agar setiap warga yang berhak mendapatkan akses untuk menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan efektif.












Tinggalkan Balasan