Media Kampung – Pemerintah Kota Cimahi kembali mengaktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan strategi yang berbeda. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa dana sebesar Rp 20 juta per Rukun Tetangga (RT) dalam program ini tidak dimaksudkan untuk membiayai seluruh pembangunan, melainkan hanya berfungsi sebagai stimulan atau pemicu semangat masyarakat setempat.
Pelaksanaan PPM yang dihidupkan kembali ini menjadi ujung tombak percepatan pembangunan di Cimahi dengan pendekatan berbasis masyarakat. Menurut Ngatiyana, peran dana yang dialokasikan adalah sebagai pemberi dorongan agar warga aktif berpartisipasi dalam membangun lingkungan mereka sendiri. “PPM ini program strategis utama. Intinya pembangunan berbasis masyarakat. Dana yang ada murni berperan sebagai stimulan atau pemicu saja,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, diharapkan setiap RT dapat menginisiasi kegiatan pembangunan mandiri yang didukung oleh semangat gotong royong warga. Pendekatan ini bertujuan menghindari ketergantungan penuh pada pemerintah dalam pengerjaan proyek-proyek di tingkat lokal. Selain itu, dorongan dana stimulan tersebut juga menjadi sarana untuk memberdayakan masyarakat agar lebih proaktif dalam mengelola dan mengembangkan lingkungan mereka.
Program PPM ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah Kota Cimahi menempatkan PPM sebagai program strategis yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan hanya sebagai penerima bantuan.
Sejauh ini, pelaksanaan program ini masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi kepada para pengurus RT di seluruh wilayah Cimahi. Pemerintah kota juga terus memantau perkembangan program agar manfaatnya dapat optimal dan sesuai dengan tujuan awal, yakni memicu semangat warga dalam membangun lingkungan mereka secara swadaya dan berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan