Media KampungPemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan, dengan jenis pekerjaan mencakup rekonstruksi, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menyebutkan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 masih lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 lalu yang mencapai Rp297 miliar. Penurunan anggaran ini dipengaruhi oleh beberapa kendala teknis dan regulasi, termasuk kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

Secara keseluruhan, Kabupaten Bekasi memiliki 281 ruas jalan dengan panjang sekitar 1.077 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen dalam kondisi baik, sementara 30 persen atau sekitar 300 kilometer mengalami kerusakan. Dengan kemampuan penanganan rata-rata 50 kilometer per tahun, pemerintah daerah membutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan jalan rusak, belum termasuk potensi kerusakan baru akibat minimnya pemeliharaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.