Media Kampung – Polisi menyatakan telah mengungkap modus penipuan kencan online di Sragen yang melibatkan seorang pria bernama Wahyu, yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendekati korban kemudian menipu dengan berpura‑pura kehabisan bensin, hingga berujung pencurian barang berharga.
Kasus ini bermula ketika korban pertama kali bertemu Wahyu melalui aplikasi MiChat, kemudian percakapan beralih ke WhatsApp. Selama beberapa hari, pelaku menyamar dengan identitas palsu, menampilkan foto profil yang tampak menarik, serta mengirimkan pesan yang bersahabat untuk memperoleh kepercayaan.
Pada 8 April 2026, setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu di rumahnya. Wahyu menjemput korban dengan sepeda motor dan mengajak jalan‑jalan ke kawasan wisata Kemuning, Karanganyar. Sepanjang perjalanan, interaksi tampak normal; mereka berbincang mengenai hobi, pekerjaan, dan rencana masa depan.
Setelah kembali ke Sragen, pelaku mengarahkan kendaraan ke Jalan Sragen‑Balong. Di titik tersebut, Wahyu mengklaim motor mereka kehabisan bahan bakar. Ia meminta korban turun dan membantu mencari pompa terdekat. Pada saat itulah pelaku memanfaatkan situasi, memaksa korban menurunkan barang-barang pribadi yang dibawa, termasuk dompet, ponsel, dan tas berisi dokumen penting.
Korban yang panik berteriak meminta bantuan. Sejumlah warga sekitar mendengar suara tersebut dan segera mendekat. Salah satu saksi melihat pelaku berusaha menyembunyikan barang curian ke dalam tasnya sebelum melarikan diri. Warga yang membantu kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sambirejo.
Kapolsek Sambirejo, AKP Santosa, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada hari Senin, 27 April 2026. “Kami mengamankan pelaku yang berasal dari Kabupaten Grobogan karena pola aksi yang sama telah terdeteksi di beberapa lokasi,” ujarnya, menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan mengidentifikasi korban lain yang mungkin menjadi sasaran serupa.
Menurut data kepolisian, modus berpura‑pura kehabisan bensin ini telah muncul dalam beberapa kasus penipuan kencan online di Jawa Tengah. Penipu biasanya memilih lokasi yang sepi dan mengandalkan rasa takut serta urgensi korban untuk mengatasi situasi darurat, sehingga korban cenderung menyerahkan barang berharga tanpa banyak berpikir.
Penggunaan aplikasi kencan sebagai sarana untuk menemukan korban memberikan kelebihan bagi pelaku: identitas dapat dengan mudah dipalsukan, dan interaksi daring mempermudah proses membangun rasa percaya dalam waktu singkat. Selain itu, penyebaran foto profil yang menipu serta komunikasi lewat platform pesan instan seperti WhatsApp meningkatkan risiko korban terjebak.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pengguna aplikasi kencan. “Jangan pernah menurunkan barang berharga atau menuruti permintaan yang mencurigakan, terutama ketika situasi tampak darurat,” kata Santosa. Ia juga menyarankan agar setiap pertemuan pertama dilakukan di tempat publik yang ramai, serta memberitahukan kerabat mengenai rencana pertemuan.
Kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi digital di kalangan masyarakat Sragen. Pemerintah kabupaten berencana mengadakan workshop keamanan siber dan pengetahuan tentang modus penipuan daring, bekerja sama dengan Polri, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta lembaga swadaya masyarakat setempat.
Sejauh ini, barang yang dicuri belum semuanya berhasil dipulihkan. Korban masih menunggu proses investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi barang hilang serta menuntut ganti rugi secara hukum. Sementara itu, pelaku masih berada dalam tahanan dan akan diajukan ke pengadilan dengan dakwaan penipuan dan pencurian.
Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami atau menyaksikan kejadian serupa untuk melaporkan secara cepat, serta menyimpan bukti percakapan digital sebagai materi penyelidikan. Dengan langkah preventif dan respons cepat, diharapkan modus serupa dapat diminimalisir di wilayah Sragen dan sekitarnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan