Media Kampung – Koops TNI Habema mengklarifikasi dua peristiwa penembakan yang terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyatakan bahwa insiden di Kampung Kembru dan Kampung Jigiunggi tidak saling berhubungan.
Letkol Infanteri Wirya Arthadiguna menjelaskan bahwa pada hari itu terdapat laporan keberadaan kelompok bersenjata OPM di Kampung Kembru, yang memicu patroli TNI dan berujung pada kontak tembak.
Setelah tim tiba, prajurit TNI langsung diserang tembakan OPM, sehingga terjadinya tembak balasan hingga kontak tembak selesai.
Dalam operasi tersebut, empat anggota OPM dilaporkan tewas, dan TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, selongsong peluru, busur, anak panah, serta senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
Selain senjata, ditemukan pula peralatan komunikasi termasuk telepon genggam dan handy talky, serta bendera OPM dan dokumen identitas pribadi.
Berita tentang anak yang tewas di Kampung Jigiunggi datang dari laporan kepala kampung Venius Walia, yang menyampaikan bahwa seorang anak meninggal akibat luka tembak.
TNI kemudian mengirimkan tim untuk memverifikasi keberadaan korban, dan mengonfirmasi bahwa memang ada korban jiwa.
Namun, Wirya menegaskan bahwa hingga kini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian anak tersebut.
Letkol Wirya menambahkan bahwa tidak ada prajurit TNI yang berada di Kampung Jigiunggi pada saat insiden itu terjadi.
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dari Puspen TNI juga menguatkan pernyataan bahwa kedua peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, serta tidak ada keterkaitan operasional antara keduanya.
Agung menegaskan bahwa pada saat laporan anak tewas diterima, tidak ada patroli TNI di Kampung Jigiunggi.
Ia menambahkan bahwa tim TNI hanya melakukan pengecekan setelah laporan diterima, tanpa melakukan operasi aktif di wilayah tersebut.
Komnas HAM melalui Ketua Anis Hidayat menyatakan bahwa penembakan di Kampung Kembru menewaskan warga sipil, termasuk perempuan dan anak, serta menimbulkan luka serius pada belasan warga lainnya.
Komnas HAM mengkategorikan kejadian tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menuntut semua pihak untuk menghentikan penggunaan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.
Hidayat menekankan bahwa perlindungan maksimal terhadap warga sipil harus menjadi prioritas, baik bagi aparat keamanan maupun kelompok bersenjata.
Pernyataan Komnas HAM ini menambah kompleksitas narasi publik mengenai kedua insiden, meskipun TNI tetap konsisten menolak adanya kaitan antara operasi penindakan di Kembru dan laporan kematian anak di Jigiunggi.
Sejauh ini, penyelidikan forensik dan medis masih berlangsung untuk menentukan apakah luka tembak anak tersebut berasal dari tembakan militer, kelompok bersenjata, atau penyebab lain.
Pihak keamanan setempat meminta masyarakat tidak menyebarluaskan spekulasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kepanikan dan penyebaran informasi yang tidak akurat.
Koops TNI Habema menegaskan kembali komitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi.
Situasi di Papua Tengah tetap tegang, namun otoritas menekankan bahwa operasi keamanan akan terus dilakukan berdasarkan intelijen yang sah, sambil tetap menghormati hak penduduk sipil.
Pengawasan independen oleh lembaga HAM diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan