Media Kampung – 09 April 2026 | Seorang nelayan dari Lombok Utara menemukan sebuah benda silindris menyerupai torpedo saat sedang menjaring ikan di perairan sekitar Gili Trawangan pada pagi Senin 6 April 2026. Benda tersebut segera dibawa ke darat dan dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Menurut hasil pemeriksaan visual, objek berukuran sekitar 3,7 meter panjang dan 0,7 meter diameter, dilapisi logam abu-abu dengan logo China Shipbuilding Industry Corporation (CSIC) serta beberapa karakter Mandarin yang sebagian tertutup kotoran laut. Penampakan tersebut menyiratkan bahwa benda tersebut kemungkinan merupakan drone bawah laut (UUV) yang diproduksi oleh perusahaan milik negara China.
Polri Lombok Utara menyatakan bahwa benda itu memiliki “karakteristik yang umum ditemukan pada perangkat observasi atau peralatan survei bawah laut” dan menegaskan tidak ada jejak bahan peledak maupun radioaktif. Tim Gegana Polri NTB melakukan pemeriksaan awal dengan peralatan deteksi khusus dan mengonfirmasi keamanan fisik objek.
Laksamana Pertama Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, mengonfirmasi bahwa pihak militer telah mengamankan drone tersebut di Lanal Mataram dan menugaskan tim ahli untuk melakukan identifikasi teknis mendalam. “Kami akan menyelidiki asal‑usul, fungsi, serta data yang mungkin terkandung dalam perangkat ini,” ujar Tunggul dalam konferensi pers.
Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo, Komandan Lanal Mataram, menambahkan bahwa prosedur pengamanan area telah diterapkan, termasuk pemasangan police line dan pengawalan ketat oleh polisi militer. “Kami tidak akan mentoleransi aktivitas tanpa izin di wilayah kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Firman Prawiradisastra, pakar drone dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, menjelaskan bahwa drone tipe UUV biasanya dilengkapi sensor sonar, kamera, serta sistem navigasi yang dapat dioperasikan dari jarak 100–300 meter menggunakan kabel, atau hingga satu kilometer bila tanpa kabel. Namun, ia mengakui bahwa generasi terbaru memungkinkan kendali dari jarak ratusan hingga ribuan kilometer, yang berarti drone tersebut berpotensi dikendalikan dari dalam wilayah Indonesia.
Selat Lombok, yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, menjadi jalur strategis bagi kapal selam serta armada perang internasional karena kedalaman dan arusnya yang memungkinkan pergerakan tanpa deteksi. Penemuan drone di wilayah ini meningkatkan kekhawatiran terkait potensi pengintaian bawah air oleh pihak asing.
Pemerintah Australia, yang memantau ketat aktivitas maritim di kawasan Indo‑Pasifik, menyatakan akan terus mengawasi perkembangan situasi ini melalui kerja sama intelijen dengan Indonesia. “Australia tetap berkomitmen pada keamanan maritim regional dan siap mendukung investigasi bersama,” kata juru bicara Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Polda NTB bersama tim forensik akan menyerahkan hasil pemeriksaan sementara kepada Mabes TNI AL untuk analisis lanjutan, sementara tim ahli Kementerian Pertahanan akan menilai apakah diperlukan izin khusus untuk penelitian atau operasi di wilayah tersebut. Seluruh proses diperkirakan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.
Temuan ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani anomali teknologi bawah laut yang dapat berdampak pada kedaulatan dan keamanan maritim negara. Hingga kini, pihak berwenang belum dapat memastikan asal‑usul pasti drone, namun upaya investigasi terus berlangsung untuk mengungkap fungsi dan tujuan keberadaannya di perairan Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan