Lahan Untuk Kantor KUA Baru di Kecamatan Wongsorejo, Di Proses Sertipikat

waktu baca 2 menit
Lahan Untuk Kantor KUA Baru di Kecamatan Wongsorejo

Media Kampung – Lahan atau tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo Kabupaten yang baru, dalam proses sertifikasi.

Lahan yang sebelumnya dalam penguasaan Pemerintah Desa Wongsorejo dan merupakan tanah negara itu telah diserahkan kepada () Republik .

Dr. , Kepala Kantor Kabupaten , mengungkapkan bahwa proses sertifikasi tanah sedang dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan ATR/BPN. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah,” ujar Amak.

Menurut Amak, Kecamatan Wongsorejo yang terletak di bagian paling utara Kabupaten memiliki wilayah yang luas. “Oleh karena itu, adanya gedung KUA yang representatif sangat penting untuk memberikan layanan yang baik kepada di daerah tersebut,” jelasnya.

Petugas ukur dari Kantor ATR/BPN Kabupaten , telah berkunjung ke lokasi pada Sabtu (2/9/2023).

Syafaat dari kantor , selaku pendamping petugas ukur menyatakan bahwa, lahan baru ini memiliki luas sekitar 1.014 meter persegi dan berlokasi dekat dengan SMP Negeri dan SMK Negeri. “Lokasinya sangat strategis untuk KUA Kecamatan,” kata Syafaat.

Fahrus Shofi, Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo, mengungkapkan bahwa saat ini gedung KUA berada dalam satu kompleks dengan tanah wakaf Masjid Besar Baiturrrohim dan memiliki luas yang terbatas. Dengan adanya lahan baru ini, dia berharap dapat segera membangun gedung yang lebih representatif untuk melayani di Kecamatan Wongsorejo.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita