Lahan Untuk Kantor KUA Baru di Kecamatan Wongsorejo, Di Proses Sertipikat
Media Kampung – Lahan atau tanah kosong yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi yang baru, dalam proses sertifikasi.
Lahan yang sebelumnya dalam penguasaan Pemerintah Desa Wongsorejo dan merupakan tanah negara itu telah diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Dr. Moh Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan bahwa proses sertifikasi tanah sedang dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan ATR/BPN. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah,” ujar Amak.
Menurut Amak, Kecamatan Wongsorejo yang terletak di bagian paling utara Kabupaten Banyuwangi memiliki wilayah yang luas. “Oleh karena itu, adanya gedung KUA yang representatif sangat penting untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat di daerah tersebut,” jelasnya.
Petugas ukur dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi, telah berkunjung ke lokasi pada Sabtu (2/9/2023).
Syafaat dari kantor Kemenag Banyuwangi, selaku pendamping petugas ukur menyatakan bahwa, lahan baru ini memiliki luas sekitar 1.014 meter persegi dan berlokasi dekat dengan SMP Negeri dan SMK Negeri. “Lokasinya sangat strategis untuk pengembangan KUA Kecamatan,” kata Syafaat.
Fahrus Shofi, Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo, mengungkapkan bahwa saat ini gedung KUA berada dalam satu kompleks dengan tanah wakaf Masjid Besar Baiturrrohim dan memiliki luas yang terbatas. Dengan adanya lahan baru ini, dia berharap dapat segera membangun gedung yang lebih representatif untuk melayani masyarakat di Kecamatan Wongsorejo.



