Razia Lapas Banyuwangi: Penggeledahan Kamar Binaan Pastikan Lingkungan Aman
Banyuwangi – Sebanyak 40 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Banyuwangi melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (5/2/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dan aman dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, serta obat-obatan ilegal lainnya.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan. Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam ini mencakup enam kamar hunian, dan hasilnya menunjukkan tidak adanya temuan handphone maupun narkoba di dalam kamar maupun di sekitar blok hunian.
“Penggeledahan ini tidak hanya memastikan tidak adanya barang terlarang, tetapi juga berfungsi sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Mochamad Mukaffi.
Lebih lanjut, penggeledahan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan Lapas. Menurut Mukaffi, langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian ini direncanakan akan dilakukan secara rutin dengan pemilihan kamar secara acak. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan peluang masuknya barang-barang terlarang dan sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku.



