Pemkab Banyuwangi dan Kejari Perkuat Kolaborasi untuk Good Governance

Bupati Ipuk Fiestiandani dan Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, bertukar dokumen setelah menandatangani perpanjangan MoU. (Sumber Foto: Dokumentasi Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi semakin memperkuat kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Rempeg Jogopati, Kamis (24/1/2025). Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, secara resmi menandatangani perjanjian tersebut.

Bupati Ipuk menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menghadapi tantangan kompleksitas pengelolaan pemerintahan di era global. “Sinergi ini diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Ia berharap perjanjian ini akan mengoptimalkan tugas pemerintahan dan memastikan semua berjalan sesuai aturan.

MoU ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan membangun kemitraan yang kuat antara Pemkab dan Kejari. Fokus utama adalah pencegahan dan penyelesaian masalah hukum, khususnya melalui langkah-langkah preventif. “Seringkali, Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang komprehensif dalam memahami aturan. Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan hukum dari Kejari,” jelas Ipuk.

Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan akan fokus pada aspek hukum, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum. Analisis hukum akan memastikan setiap kegiatan memiliki dasar yang kuat dan sesuai aturan, terutama ketika terdapat perbedaan interpretasi regulasi. “Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat yang lebih baik dalam mewujudkan good governance di Banyuwangi,” tutup Suhardjono.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *