Heboh Babi Ngepet di Banyuwangi, Ternyata Binturong yang Dilindungi
Banyuwangi – Seekor binturong yang sempat ditangkap warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi karena dikira babi ngepet, akhirnya dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi pada Jumat (17/1/2025). Hewan dengan nama latin Arctictis binturong ini diamankan warga sejak Senin (13/1/2025).
“Binturong tersebut muncul di malam hari dan membuat warga beramai-ramai menangkapnya karena disangka babi jadi-jadian,” ujar Salam Bikwanto, Kepala Bidang Evakuasi dan Penyelamatan Damkarmat Banyuwangi. Hewan tersebut terpojok di sebuah bangunan Taman Kanak-Kanak dan berhasil ditangkap.
Binturong dengan panjang sekitar 1,2 meter itu sempat dirawat di rumah warga dan kantor desa selama beberapa hari sebelum akhirnya dilaporkan ke Damkarmat. Petugas dari Sektor Srono kemudian mengevakuasi binturong tersebut.
“Setelah dievakuasi, binturong itu langsung kami kandangkan dan serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Salam. Binturong merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Ciri khasnya adalah bentuk tubuh yang menyerupai perpaduan beruang dan kucing, dengan ekor panjang berbulu lebat.



