Media Kampung – Babak baru perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah dimulai. Setelah adanya polemik mengenai rumah dan kewajiban pembayaran, gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben kini memasuki tahap sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang tersebut, kedua belah pihak tidak langsung membahas pokok perkara. Sebagai gantinya, mereka terlebih dahulu menjalani agenda mediasi. Yang menarik, mediator yang ditunjuk dalam proses ini berasal dari luar pengadilan, sesuai kesepakatan antara Sarwendah dan Ruben. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang lebih kondusif dan menghindari perdebatan berkepanjangan yang berpotensi memperkeruh situasi.












