Media Kampung, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan jumlah kursi DPR pada Pemilu 2029. Penambahan ini berkaitan dengan usulan agar daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah tiga kursi dapat ditambah. Aria mengatakan, wacana tersebut muncul dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR.
Menurut dia, penambahan kursi perlu dipertimbangkan untuk memperkuat keterwakilan wilayah dalam sistem pemilu. “Itu yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu loh,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aria menjelaskan, pembahasan mengenai jumlah kursi DPR tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk yang diwakili. Keterwakilan wilayah juga perlu menjadi pertimbangan, terutama untuk daerah di luar Pulau Jawa. Dia mencontohkan perbedaan kondisi antara dapil di Jawa dan wilayah di luar Jawa. Keterwakilan di Jawa lebih banyak berkaitan dengan jumlah penduduk, sedangkan di luar Jawa terdapat aspek keterwakilan wilayah yang perlu diperhatikan.
“Untuk lebih memperkuat karena wilayah laut ya kebanyakan, ya, yang tiga ini kan, kan ini nggak bisa one man vote. Vote-nya di Jawa kayak saya ini kan mahal, ya, sama Papua kan beda. Konsepsinya beda, satu kursinya di Jawa ini keterwakilan orang, kalau di luar Jawa kan tidak hanya keterwakilan orang, NKRI-nya kan keterwakilan wilayah juga,” ujarnya.
Aria mengatakan pertimbangan tersebut berkaitan dengan prinsip keadilan dalam menentukan jumlah kursi pada setiap dapil. Dia menilai sistem pemilu perlu mempertimbangkan proporsionalitas keterwakilan manusia sekaligus keterwakilan wilayah.
“Ini yang bicara prinsip keadilan di dalam merumuskan jumlah kursi per dapil itu juga penguatan dalam negara kesatuan, tidak hanya soal proporsionalitas representatif manusia,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pembahasan mengenai penambahan kursi tersebut muncul bersamaan dengan pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurut Aria, salah satu pertimbangan dalam menentukan desain parlemen ialah kebutuhan agar kinerja DPR dapat berjalan efektif. Saat ini, DPR memiliki 13 komisi yang menjadi alat kelengkapan utama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kalau sekarang ini 13 komisi yang efektif berapa Kalau dua kelabakan, karena masih ada badan, masih ada pansus. Kalau tiga, kali 13 gitu, kan 39. 39 dari 50, 580,” ujar Aria.
Dalam konteks itu, Aria mengatakan terdapat pula pembahasan mengenai penambahan satu kursi pada dapil yang dinilai terlalu kecil. Hal tersebut, menurut dia, berkaitan dengan upaya memperkuat keterwakilan wilayah. “Belum ada keinginan nambah yang satu kursi yang dapilnya terlalu kecil. Karena keterwakilan ini juga tidak hanya foot, tapi juga wilayah karena konsepnya kan demokrasi kita kan memperkuat negara kesatuan,” tuturnya.
Menurut Aria, apabila pertimbangan tersebut disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu, jumlah kursi DPR pada Pemilu 2029 berpotensi bertambah. “Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal,” ujarnya. Namun, Aria menegaskan belum ada keputusan mengenai penambahan kursi tersebut. Dia mengatakan gagasan penambahan hingga 11 kursi itu masih berupa masukan yang disampaikan Badan Keahlian DPR. “Belum ada, ini baru masukan dari badan keahlian,” kata Aria.













