Media Kampung – Indonesia memberikan jawaban tegas terhadap tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale, terkait situasi di Papua. Jawaban tersebut disampaikan oleh Minister Counsellor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, Nona Gae Luna, dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 yang berlangsung di New York pada 28 September 2026.

Respon Indonesia atas Tuduhan Serius

Nona Gae Luna menilai tuduhan yang dialamatkan kepada Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat merupakan hal yang serius. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak dalam perlindungan HAM yang telah diakui secara internasional. Hal ini tercermin dari posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Badan HAM PBB (UNHRC) setelah enam kali menjadi anggota badan tersebut.

“Kami masih menjabat sebagai presiden Badan HAM PBB (UNHRC) setelah 6 kali menjadi anggota badan. Ini cerminan tingginya level kepercayaan internasional terhadap Indonesia,” ujar Nona dalam debat sidang tersebut.

Kewenangan dan Prosedur Kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB

Mengenai saran PM Matthew Wale untuk kehadiran Komisi Tinggi PBB soal HAM ke Papua, Indonesia menegaskan bahwa kehadiran tersebut harus berdasarkan persetujuan dari negara tuan rumah. Nona menjelaskan bahwa kesepakatan untuk kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB harus terjadi antara negara yang bersangkutan dan kantor Komisi Tinggi PBB, serta tidak dapat diatur oleh pihak ketiga atau lembaga regional apapun.

Situasi Papua dan Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata

Indonesia juga menyoroti pentingnya melihat persoalan Papua secara menyeluruh. Nona mengungkapkan bahwa sebelum munculnya saran kunjungan Komisi Tinggi PBB, telah terjadi serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang sopir. Serangan terhadap warga sipil dan ASN ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

“Menyerang warga sipil dan ASN, adalah tindakan kriminal. Indonesia punya kewajiban untuk melindungi semua warganya. Penegak hukum juga harus tunduk pada hukum Indonesia, dan kewajiban kepada aturan HAM internasional,” jelas Nona.

Penegasan Sikap Indonesia terhadap Narasi HAM

Nona juga mempertanyakan motif di balik tuduhan tersebut, mengingat ada negara lain yang lebih menyoroti korban sipil dan membawa narasi berdasarkan versi mereka sendiri. Ia menilai sikap tebang pilih seperti ini justru mengurangi kredibilitas pembahasan HAM.

“Sikap tebang pilih inilah yang justru mengesampingkan kredibilitas mereka soal HAM. Persoalan HAM memerlukan diskusi yang serius, tapi hal tersebut tidak boleh digunakan untuk membenarkan kekerasan, atau mendukung separatisme,” tegasnya.

Konteks Geopolitik Kepulauan Solomon

Perlu diketahui, Kepulauan Solomon merupakan negara yang terletak di Samudra Pasifik Selatan, di sebelah timur Papua Nugini dan utara Vanuatu. Negara ini kerap mengangkat isu Papua dalam forum internasional, termasuk PBB dan kelompok regional Pasifik. Namun, Indonesia tetap menegaskan pentingnya penyelesaian masalah Papua dengan memperhatikan kedaulatan dan hukum internasional yang berlaku.