Media Kampung – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei yang digelar di Jakarta bahwa ibu-ibu harus menyalurkan kemarahan pada sistem, bukan pada suami, karena upah buruh yang rendah.

Acara May Day PDIP berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, dengan ribuan peserta termasuk serikat pekerja, aktivis, dan keluarga pekerja yang berkumpul di Balai Kartini.

Ribka menyoroti klaim pemerintah tentang kenaikan gaji 20 persen, namun menegaskan bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan kenaikan hingga 50 persen, yang ia sebut bohong.

“Buruh hanya dikasih gula-gula, dikasih permen saja,” ujarnya, menuding kebijakan yang hanya memberi simbolik tanpa mengatasi masalah riil.

Ia menambahkan bahwa inflasi makanan, transportasi, dan kebutuhan pokok terus melambung, sementara upah yang diterima pekerja tak mampu menutupi beban tersebut.

Contohnya, banyak pekerja tidak mampu membayar sewa rumah, menolak melanjutkan pendidikan anak, serta mengalami kesulitan membayar iuran BPJS yang dianggap mahal dan tertunda.

Ribka menyerukan kepada ibu-ibu yang hadir agar tidak menyalahkan suami sebagai penanggung jawab, melainkan menuntut perubahan pada kebijakan upah dan perlindungan sosial.

“Kalau ibu-ibu ini suaminya gajinya kecil, jangan marah sama suaminya. Tapi marah pada sistem! Marahlah pada negara, yang kenapa suami kita gajinya kecil?” katanya tegas.

Hari Buruh setiap tahun menjadi ajang tradisional bagi partai-partai politik untuk menegaskan komitmen terhadap hak pekerja, dan PDIP menggunakan momen ini untuk menyoroti ketimpangan upah.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa upah minimum nasional pada 2026 hanya naik 6,5 persen sementara indeks harga konsumen naik lebih dari 12 persen dalam setahun.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan penyesuaian upah minimum regional, namun Ribka menilai langkah tersebut tidak cukup untuk mengimbangi biaya hidup yang terus meningkat.

Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menyambut seruan Ribka, menuntut revisi kebijakan upah dan penegakan hak sosial secara menyeluruh.

Ribka menutup pidatonya dengan harapan bahwa tekanan publik akan memaksa pemerintah dan pengusaha untuk merumuskan sistem upah yang adil, sehingga keluarga pekerja tidak lagi terjepit antara kebutuhan dan pendapatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.