Media Kampung – Pada Senin, 2 Mei 2026, Universitas Borobudur di Jakarta resmi melantik Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Guru Besar Emeritus bidang Hukum Tata Negara, sebuah pengakuan atas kiprah akademik dan yuridisnya selama lebih empat dekade.
Prosesi berlangsung di Auditorium Universitas Borobudur dan dihadiri oleh tokoh nasional termasuk Presiden ke‑5 RI Megawati Soekarnoputri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Bambang Soesatyo, serta sejumlah menteri, anggota DPR, dan rektor terkemuka.
Arief Hidayat memulai kariernya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, kemudian mengabdi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sejak 1 April 2013 hingga pensiun pada Februari 2026, dan menjabat sebagai Ketua MK pada dua periode 2015‑2017 dan 2017‑2018, di mana ia menekankan independensi lembaga konstitusional.
Pada acara tersebut, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato yang menyoroti peran dissenting opinion Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, dan menambahkan, “Waktu beliau dengan lantang dissenting opinion, waduh saya tepuk‑tepuk tangan. Hore biarin satu juga tidak apa‑apa,” mengapresiasi keberanian akademisnya.
Bambang Soesatyo, yang juga merupakan anggota DPR, memuji pengukuhan ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang Arief dalam membangun fondasi hukum tata negara Indonesia, serta menekankan bahwa pengalaman praktisnya akan memperkaya kualitas pendidikan hukum nasional.
Universitas Borobudur menilai kehadiran Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus akan memperkuat Program Doktor Ilmu Hukum yang kini memiliki 440 mahasiswa aktif, 169 pendaftar baru tahun akademik 2025/2026, serta akreditasi unggul dengan nilai 375, menjadikannya pusat unggulan pendidikan hukum swasta.
Dalam penutupnya, Arief Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan introspeksi mendalam mengenai masa depan negara hukum Indonesia, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan pemikiran substantif yang berlandaskan nilai Pancasila dan keadilan sosial.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan