Media Kampung – Rektorat Universitas Jember (UNEJ) mengumumkan pemenuhan tiga tuntutan utama mahasiswa baru terkait uang kuliah tunggal (UKT) pada Senin, 27 April 2026.

Dari total 3.274 calon mahasiswa jalur SNBP yang diterima, sekitar empat persen atau 157 orang belum dapat menyelesaikan pembayaran UKT karena kendala ekonomi.

Pernyataan resmi disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, setelah pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di kantor rektorat UNEJ.

Tuntutan pertama yang dipenuhi adalah jaminan bahwa tidak ada calon mahasiswa SNBP yang akan ditolak atau kehilangan statusnya semata‑mata karena masalah UKT, serta dilakukan verifikasi faktual ulang bagi yang belum membayar.

“Kami berkomitmen agar proses penerimaan tidak terhambat oleh masalah biaya, sehingga setiap calon mahasiswa tetap memiliki peluang yang adil,” ujar Fendi Setyawan.

Tuntutan kedua mencakup pelaksanaan verifikasi ulang data ekonomi mahasiswa, dengan penundaan pembayaran UKT hingga proses verifikasi selesai, namun tetap mengacu pada batas waktu penetapan NIM hingga 5 Mei 2026.

Tuntutan ketiga meliputi kebijakan afirmasi bagi mahasiswa yang terbukti berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu, termasuk opsi pembayaran angsuran atau penyesuaian golongan UKT.

Mahasiswa yang telah melunasi UKT pada sore hari Senin, 27 April, tidak perlu mengajukan keberatan, namun mereka yang masuk kategori kurang mampu tetap dapat mengajukan keringanan pada semester berikutnya.

Langkah ini diambil di tengah polemik nasional mengenai kenaikan UKT, khususnya bagi calon mahasiswa jalur SNBP yang belum melakukan registrasi karena masalah keuangan.

Rektorat UNEJ menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memastikan semua mahasiswa, terutama jalur SNBP, dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya, sambil menjunjung prinsip keadilan dan verifikasi yang akurat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.