Media Kampung – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pada Senin (27/4/2026) menekankan pentingnya semua kepala desa dan lurah untuk mutakhirkan DTKP demi menurunkan tingkat kemiskinan daerah.

Dia menegaskan bahwa Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) adalah inovasi Pemerintah Kabupaten Situbondo yang harus selaras dengan arahan Kementerian Sosial.

DTKP berfungsi sebagai basis data terintegrasi berbasiskan NIK, yang mencakup kondisi sosial‑ekonomi warga mulai dari sangat miskin hingga sejahtera, selaras dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui DTKP, pemerintah berupaya menurunkan angka kemiskinan dari tingkat saat ini menjadi 9% pada tahun 2029, dengan menitikberatkan pada validitas data sebagai instrumen utama.

Ia menambahkan, “Goalnya adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 9 persen. Instrumennya hanya satu, yaitu data yang valid.”

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Naning Sugiarti, menjelaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pemutakhiran DTKP 2025.

Data akan dibagi menjadi lima kategori: sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan tidak miskin, dengan rincian sebagai berikut:

KategoriJumlah JiwaPersentase
Sangat Miskin42.0956,94%
Miskin282.66046,58%
Hampir Miskin29.01221,26%
Rentan Miskin75.38112,26%
Tidak Miskin78.66812,96%

Naning menegaskan bahwa hasil pemutakhiran harus dapat disinkronkan dengan DTSEN untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Dia menambahkan, “Harapan kami, pemutakhiran DTKP ini dilakukan dengan serius dan menghasilkan data yang valid sebagai instrumen semua penyaluran bantuan sosial dari pusat.”

Untuk memastikan akurasi, Bupati Rio menginstruksikan setiap desa mengirimkan laporan hasil verifikasi data ke kantor Bapperida paling lambat akhir Mei 2026.

Selain itu, pelatihan daring bagi perangkat desa tentang teknik survei dan validasi data dijadwalkan pada minggu pertama Juni 2026.

Pemerintah kabupaten juga akan membentuk tim monitoring gabungan antara Dinas Sosial, Bapperida, dan Badan Statistik Kabupaten untuk mengaudit keabsahan data secara berkala.

Hingga akhir April, sebagian besar desa telah mengunggah data awal, namun Bupati Rio menekankan perlunya penyempurnaan dan penyesuaian angka agar tidak ada duplikasi atau kekeliruan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan DTKP yang terbarui akan mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Situbondo.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.