Media Kampung – 11 April 2026 | Dispendukcapil Nganjuk meluncurkan layanan COD untuk pengiriman KTP-el dan KIA ke rumah warga, memudahkan proses tanpa harus datang ke kantor.
Layanan COD merupakan bagian dari program Gapura Digital yang diprakarsai Kepala Dispendukcapil Gatut Sugiarto, ditujukan mengoptimalkan pelayanan publik di era digital.
Warga yang kehilangan KTP atau mengajukan KTP baru dapat memesan melalui WhatsApp 0853-3333-9832 dengan biaya pengiriman Rp10.000 menggunakan jasa J&T.
Untuk KTP yang rusak atau memerlukan perubahan data, biaya pengiriman naik menjadi Rp20.000 dan menggunakan Pos Indonesia, mencakup penarikan serta pemusnahan KTP lama.
Operator Inovasi Dispendukcapil, Chandra, menjelaskan tidak perlu menukar keping lama bagi pemilik KTP hilang atau baru, “Biaya pengirimannya cukup Rp10.000 melalui J&T,” ujarnya.
Kepala Bidang Administrasi, Argo, menekankan pentingnya pembaruan data pribadi seperti pendidikan, pekerjaan, atau status perkawinan, “Segera lakukan pembenahan elemen data jika ada perubahan,” katanya.
Pengguna cukup mengirimkan data diri dan dokumen pendukung lewat WhatsApp, setelah itu tim memproses dalam 2 hingga 5 hari kerja dan mengirimkan langsung ke alamat terdaftar.
Layanan ini diharapkan menjangkau warga yang tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil atau yang memiliki kesibukan kerja, mengurangi waktu tunggu dan antrean.
Sistem identitas di Nganjuk kini terpusat dan berbasis biometrik, sehingga validitas data menjadi krusial; Argo mengingatkan warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga tanda tangan basah untuk beralih ke versi barcode.
Perubahan format Kartu Keluarga meningkatkan akurasi data dan memudahkan integrasi dengan layanan digital lainnya, sementara penggunaan barcode mempermudah verifikasi di instansi publik.
Chandra menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menunda proses administrasi sampai keadaan darurat, “Jangan mengurus administrasi kependudukan hanya saat mendesak, karena proses penunggalan data memerlukan waktu,” ujarnya.
Ia juga menyarankan warga memeriksa konsistensi nama pada semua dokumen resmi untuk menghindari kendala di masa depan, hal penting terutama dalam proses layanan online.
Dengan layanan COD, Dispendukcapil Nganjuk menegaskan komitmen menyediakan layanan yang cepat, aman, dan transparan, menjadi contoh penerapan e‑government di tingkat kabupaten.
Pemerintah daerah mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari strategi digitalisasi layanan publik, alokasi anggaran khusus untuk pengadaan perangkat lunak dan kerja sama dengan penyedia logistik.
Antisipasi peningkatan permintaan, tim Dispendukcapil menyiapkan SOP yang memuat prosedur verifikasi, pencetakan KTP-el, dan pelacakan pengiriman, setiap langkah dipantau untuk menjaga kualitas layanan.
Sejauh ini, respons warga menunjukkan kepuasan atas kemudahan yang ditawarkan, terutama bagi mereka yang tinggal di desa‑desa terpencil, beberapa melaporkan proses selesai dalam tiga hari.
Kedepannya, Dispendukcapil Nganjuk berencana menambah layanan serupa untuk dokumen lain seperti akta kelahiran dan paspor, langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan digitalisasi administrasi kependudukan.
Secara keseluruhan, layanan COD menandai langkah penting dalam mempercepat akses dokumen resmi tanpa mengorbankan keamanan; warga Nganjuk kini dapat memperoleh KTP-el atau KIA langsung di depan pintu rumah mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan