Program Bunga Desa Banyuwangi: Inovasi Nyata atau Hanya Pencitraan Semata?

waktu baca 3 menit
Inovasi Nyata atau Hanya Pencitraan Semata

Program “Bunga Desa” atau Bupati Ngantor di Desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten telah menarik perhatian sejak diluncurkan oleh Festiandani pada bulan Maret 2021. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan serta mendorong pertumbuhan ekonomi . Namun, seiring berjalannya waktu, muncul keraguan apakah program ini benar-benar efektif ataukah hanya sebuah upaya pencitraan semata.

Tentang , salah satu yang patut diapresiasi adalah peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten berhasil meraih level 4 dalam layanan Adminduk, yang merupakan level tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022.

Akan tetapi, kita perlu menyadari bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari program “Smart Kampung” yang telah dijalankan sejak tahun 2015 di setiap desa di Kabupaten . Program ini dilaporkan memberikan akses layanan digital di berbagai sektor seperti adminduk, kesehatan, perizinan, , dan lainnya.

Komitmennya dalam meningkatkan pelayanan melalui teknologi bahkan telah membawa menjadi perwakilan dalam ASEAN Network di pada tahun 2023. Pada kesempatan tersebut, Bupati mempresentasikan kemajuan program Smart Kampung di Banyuwangi kepada negara-negara anggota ASEAN.

Di sisi lain, dalam program Bunga Desa, , Ipuk Festiandani, secara langsung datang dan berkantor di desa-desa setiap beberapa pekan sekali dengan tujuan mendengarkan, memahami, mengurai dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh , termasuk masalah adminduk, , kesehatan, perizinan, infrastruktur, dan lainnya.

Meskipun luar biasa dalam adminduk dan program smart kampung telah dicapai, namun program Bunga Desa  terus rutin dilaksanakan.
Maka hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah program ini benar-benar Inovasi nyata yang membawa keberhasilan, atau hanya merupakan strategi politik untuk membangun citra menjelang tahun politik?

Atau malah mencerminkan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara () di Banyuwangi, mulai dari staf ahli, sekretariatan, Dinas SKPD, hingga tidak optimal sehingga harus turun langsung berkantor di desa-desa?

Atau apakah program Smart Kampung, yang telah berjalan selama lebih dari 7 tahun dan mendapat pujian serta penghargaan, ternyata faktanya tidak berjalan dengan optimal sehingga harus turun langsung berkantor di desa-desa?

Seharusnya, semua manfaat nyata dari program smart kampung tujuannya agar bisa dikelola dan diselesaikan dengan baik di tingkat desa. Tidak perlu mengunjungi kecamatan atau bahkan mal . Semua itu seharusnya tetap bisa dilakukan tanpa kehadiran .

Ketika turun langsung mendatangi dan berkantor di desa-desa untuk mendengarkan, memahami, dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh , apakah tidak terpikirkan masalah seperti soal pertambangan ilegal yang terus beroperasi secara terbuka di wilayah pedesaan, soal PT. BSI (tambang emas) yang dianggap tidak menghargai sekitar, atau perubahan fungsi lahan di pedesaan yang tidak terkendali sehingga menyebabkan banjir setiap tahun.

Belum lagi masalah  persampahan yang tampaknya tak pernah selesai, dan berbagai masalah sosial lainnya yang tidak hanya ada di Desa, misalnya soal masih bayak dibawah umur yang menjajakan dagangannya di emperan kantor atau di jalan raya.

Jadi, program bunga desa ini, apakah wujud inovasi nyata atau hanya pencitraan semata?

Semua pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur, dan perlu evaluasi untuk memgungkapkan lebih mendalam, tidak hanya terpaut pada pesona, keramahan, keanggunan dan paras cantik alami dari sosok “Bunga Desa”nya saja.

Oleh :
SH.
()

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita