Media Kampung – Dewa United mengecam keras aksi ‘kung fu’ yang dilakukan oleh pemain Bhayangkara U-20 pada laga EPA Super League dan menyiapkan langkah hukum. Insiden tersebut terjadi pada pertandingan antara Bhayangkara U-20 dan Dewa United U-20 di Stadion Citarum, Semarang, 19 April 2026.
Pertandingan yang seharusnya menjadi arena pembelajaran bagi pemain muda berubah menjadi sorotan nasional setelah beberapa pemain Bhayangkara melakukan serangan fisik terhadap lawan. Salah satu pemain yang terlibat adalah Fadly Alberto, penggawa Timnas Indonesia U-20, yang melancarkan tendangan ‘kung fu’ ke arah pemain Dewa United.
Ardian Satya Negara, presiden Dewa United FC, menyatakan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam kompetisi usia muda. “Saya akan proses secara hukum untuk semua yang melakukan kekerasan,” kata Ardian dalam pernyataan tertulisnya kepada media pada 20 April 2026.
Ardian menambahkan bahwa selain pemain, pelatih Bhayangkara U-20 juga terlibat dalam pemukulan, sehingga tanggung jawab hukum akan meluas kepada staf teknis. Ia menegaskan klub akan mengumpulkan bukti video dan laporan medis untuk diajukan ke pihak berwajib.
Pihak Dewa United juga menuntut Bhayangkara U-20 mengambil langkah disipliner terhadap pelaku, termasuk sanksi internal dan pelatihan kembali tentang sportivitas. Klub menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai fair play dalam Elite Pro Academy.
EPA Super League sendiri merupakan kompetisi resmi yang diatur oleh PSSI dan berfokus pada pengembangan talenta usia 18-20 tahun. Turnamen ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi pemain muda menuju level profesional.
Namun, insiden di Stadion Citarum memperlihatkan celah pengawasan keamanan yang masih lemah. Penonton melaporkan adanya keributan sebelum dan sesudah tendangan, yang memperparah situasi di lapangan.
Menurut laporan medis, pemain Dewa United yang menjadi korban mengalami luka memar pada bagian perut dan harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari. Dokter tim menyatakan tidak ada cedera serius, namun dampak psikologis tetap menjadi perhatian.
Komisi III DPR RI melalui wakil ketuanya, Ahmad Sahroni, juga mengeluarkan pernyataan mengutuk aksi tersebut dan menuntut pemecatan serta pidana bagi pelaku. Pernyataan tersebut menambah tekanan publik pada Bhayangkara U-20.
Bhayangkara FC belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi disipliner, namun COO klub, Sumardji, menyatakan penyesalan atas tindakan pemainnya dan menunggu hasil investigasi. Ia menambahkan bahwa wasit dianggap kurang tegas pada saat kejadian.
Pihak penyelenggara EPA berjanji akan meninjau kembali prosedur keamanan dan memberikan edukasi kepada semua tim mengenai batasan fisik dalam kompetisi. Mereka juga berencana menambah jumlah ofisial lapangan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setempat, dengan nomor laporan 2026/04/20/EPAS. Penyidik akan memeriksa rekaman CCTV stadion serta keterangan saksi mata.
Para orang tua pemain juga mengungkapkan keprihatinan mereka atas keamanan anak-anak selama kompetisi. Beberapa orang tua menyatakan akan mempertimbangkan kembali partisipasi tim mereka di EPA jika langkah-langkah preventif tidak diterapkan.
Duta Besar Indonesia untuk FIFA, Budi Santoso, menyatakan dukungan penuh kepada Dewa United dalam menuntut keadilan. Ia menekankan bahwa tindakan kriminal di lapangan harus ditindak tegas untuk menjaga integritas sepak bola.
Selain itu, PSSI mengingatkan semua klub untuk mematuhi Kode Etik dan peraturan disiplin yang berlaku. Pelanggaran berat dapat dikenakan sanksi denda, pencabutan poin, atau larangan kompetisi.
Media sosial menyiarkan video aksi ‘kung fu’ tersebut, yang segera menjadi viral dan memicu protes online. Hashtag #StopViolenceInEPA menjadi trending di Twitter Indonesia selama beberapa jam.
Sejumlah sponsor utama EPA menyatakan keprihatinannya dan menuntut klarifikasi tertulis dari penyelenggara. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung kompetisi yang bebas kekerasan.
Dalam konferensi pers pada 21 April 2026, Ardian menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan tanpa tekanan eksternal. “Kami ingin memastikan keadilan tercapai, baik bagi pemain kami maupun demi masa depan sepak bola Indonesia,” ujarnya.
Jika kasus ini berujung pada proses pidana, pelaku dapat dikenai pasal penganiayaan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Hal ini menambah beratnya konsekuensi bagi pemain muda.
Ke depannya, Dewa United berencana mengadakan workshop tentang etika olahraga bagi semua tim EPA, bekerja sama dengan lembaga psikologi olahraga. Program tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontrol emosi di lapangan.
Komunitas sepak bola Indonesia menantikan keputusan akhir dari pihak berwajib, sambil berharap insiden serupa tidak terulang. Upaya bersama antara klub, federasi, dan pemerintah dianggap kunci menciptakan lingkungan kompetitif yang aman.
Saat ini, proses hukum masih dalam tahap awal, dan pihak Dewa United menunggu hasil penyelidikan resmi. Kondisi pemain korban terus dipantau oleh tim medis klub, dengan harapan pemulihan total dalam waktu singkat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan