Media Kampung, LP Cibinong – Temuan mengejutkan terungkap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, di mana narapidana terpidana kasus korupsi, Jimmy Masrin, diduga menghuni sebuah rumah mewah. Penemuan ini diungkap oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Ombudsman RI dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (5/10/2026).
Dalam sidak yang dilakukan, tim menemukan bahwa bukan hanya Jimmy Masrin yang terlibat, tetapi juga nama-nama lain seperti Indra Kenz dan Heru. Dalam rumah mewah tersebut, ditemukan sejumlah minuman keras, yang menurut Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, adalah milik warga binaan yang menempati rumah tersebut.
“Kita berpindah ke fasilitas mewah yang ditemukan. Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami bahwa barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kasi Kamtib, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” ungkap Rudi Setiawan.
Jimmy Masrin bahkan sempat tertangkap kamera berada di dalam rumah saat Ombudsman melakukan sidak. Rudi menjelaskan bahwa ada delapan bangunan yang tercatat sebagai milik negara di kawasan tersebut, tetapi ditemukan juga 13 bangunan yang tidak terdaftar dan dibangun oleh narapidana.
“Rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi, keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah perkara korupsi,” tambah Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mencatat bahwa saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, datang ke lokasi, banyak barang-barang mewah yang telah dipindahkan pada malam 23 September 2026. “Dan ketika pak menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada,” jelasnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari Jimmy Masrin maupun Indra Kenz terkait temuan ini, namun investigasi terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh tentang penyalahgunaan fasilitas di Lapas Cibinong.














