Media Kampung – Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya percepatan program restorasi ekosistem gambut sebagai bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis lahan yang telah terdegradasi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Rohmat menjelaskan bahwa restorasi gambut menjadi bagian dari strategi nasional yang dilaksanakan seiring dengan penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), serta rehabilitasi hutan mangrove. “Upaya tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mengembalikan fungsi alami lahan dalam menyimpan cadangan air, menjaga kesuburan tanah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Target Nasional dan Global

Melalui keanggotaan Indonesia dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), pemerintah berkomitmen mencapai target Land Degradation Neutrality (LDN) dengan memulihkan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi, termasuk lahan gambut, hingga tahun 2040. Target tersebut diharapkan turut mendukung agenda global untuk memulihkan satu miliar hektare lahan rusak pada 2030.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga 2025 Indonesia telah merehabilitasi lebih dari dua juta hektare lahan terdegradasi melalui skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional.

Kewaspadaan terhadap El Nino 2026

Di sisi lain, Rohmat mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak fenomena El Nino 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih cepat dan lebih lama. Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah menghanguskan sekitar 81 ribu hektare kawasan, baik di lahan mineral maupun lahan gambut.

Peran Masyarakat dalam Keberhasilan Restorasi

Menurut Rohmat, keberhasilan pemulihan lahan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemerintah terus mendorong penguatan program perhutanan sosial melalui pendekatan agroforestry, silvopasture, dan silvofishery agar pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.