Media Kampung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengintensifkan penanganan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) di seluruh Indonesia. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan diharapkan dapat diselesaikan secara komprehensif pada tahun 2027.

“Kami telah menyusun roadmap untuk menangani masalah ODOL ini. Kami optimis bahwa pada 2027, permasalahan tersebut bisa teratasi,” ujarnya. Selain itu, Kakorlantas juga menekankan pentingnya transformasi Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang terletak di Serpong, Banten, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengemudi.

“Transformasi ISDC bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Kami telah melatih seribu pengemudi secara bertahap di lokasi tersebut,” tambahnya. Program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pengemudi yang lebih tertib di jalan raya.

Dalam Rakernis ini, Korlantas juga memperkenalkan program “Polantas Menyapa” yang ditujukan untuk membangun kedekatan antara petugas lalu lintas dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online (ojol). Kakorlantas menjelaskan, melalui program ini, pihaknya berupaya menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pengemudi ojol.

“Kami meluncurkan program Polantas Menyapa untuk seluruh komunitas, termasuk pengemudi ojol di Indonesia. Bersama Jasa Raharja, kami akan membentuk Ojol Nusantara,” katanya. Program ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai daerah, dengan 15 Polda yang menyatakan dukungan untuk menjangkau jutaan pengemudi ojol.

Kakorlantas menekankan bahwa pendekatan humanis merupakan wajah baru bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam membangun kesadaran berlalu lintas. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melalui tilang, melainkan lebih kepada silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Wajah Polantas kini tidak hanya mengedepankan tindakan hukum, tetapi juga pendekatan yang lebih bersahabat kepada masyarakat. Kami berharap pengguna jalan merasa lebih dekat dengan Polri dan Polantas,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Kakorlantas berharap Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 dapat menjadi forum yang memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia juga berharap kebijakan yang dihasilkan lebih terukur dan berbasis data, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.