BANYUWANGI — Proses distribusi trafo menuju proyek Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kembali menuai sorotan. Pengiriman alat berat tersebut diduga tetap dilakukan meski izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali disebut belum diterbitkan.

Sebelumnya, distribusi trafo proyek ini sempat menjadi perhatian publik setelah vendor pelaksana, PT Bandar Indah Permata, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pengiriman alat berat sebelum seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Informasi terbaru menyebutkan, kendaraan pengangkut trafo kembali melintas menuju lokasi proyek pada Rabu malam (20/5/2026). Aktivitas tersebut memunculkan kembali pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap prosedur distribusi muatan berat di jalur umum.

Perwakilan BBPJN Jawa Timur–Bali, Dadang Sugeng Hariyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini izin distribusi disebut belum diterbitkan.

“Kalau izin belum keluar tetapi tetap berjalan, itu masuk pelanggaran regulasi,” ujarnya.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah kendaraan pengangkut trafo dilaporkan mengalami kendala teknis pada Kamis pagi (21/5/2026). Truk disebut mengalami ban pecah dan sempat mengalami hambatan saat melintas di kawasan Jembatan Kalipuro.

Kondisi tersebut berdampak pada arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat yang melintasi jalur utama penghubung Banyuwangi bagian utara tersebut. Sejumlah pengguna jalan dilaporkan mengalami perlambatan akibat proses penanganan kendaraan.

Sementara itu, pihak Polresta Banyuwangi menyatakan hingga kini belum menerima dokumen resmi terkait izin jalan maupun permohonan pengawalan distribusi trafo tersebut.

“Secara kasat mata sampai saat ini belum ada surat izin jalan yang masuk ke kami,” ujar salah satu aparat kepolisian.

Di tengah polemik itu, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pengawalan kendaraan oleh pihak tertentu. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan fakta di lapangan.

Dalam proses distribusi muatan berat melalui jalur umum, dokumen administrasi dan mekanisme pengawalan menjadi aspek penting demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta meminimalkan potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Peristiwa ini kembali memunculkan kritik terhadap tata kelola distribusi proyek strategis, terutama ketika dampak operasional di lapangan dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bandar Indah Permata terkait pengiriman terbaru trafo maupun kondisi kendaraan pengangkut yang mengalami kendala di jalur Kalipuro.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.