Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah penyitaan terhadap empat unit mobil dari kediaman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, di Desa Bajang pada Selasa (19/5). Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik berhasil menemukan dan mengamankan empat kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Selain dari rumah pribadi Sugiri, tim penyidik juga menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Dalam penggeledahan di kantor pemerintahan tersebut, KPK turut menyita berbagai dokumen, surat menyurat, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki. Budi menegaskan bahwa semua barang bukti yang disita ini digunakan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026. Sugiri Sancoko sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi pada November 2025.

Tersangka lain dalam perkara tersebut adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto. KPK menduga Sugiri menerima sejumlah uang dari Yunus Mahatma agar posisi Direktur RSUD tidak diganti. Penerimaan uang tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada tahun 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Selain suap jabatan, Sugiri juga diduga menerima fee proyek RSUD sebesar Rp 1,4 miliar dari pihak rekanan serta sejumlah gratifikasi dengan nilai ratusan juta rupiah dari berbagai pihak. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti tambahan dan pendalaman kasus. Penyitaan empat mobil dari rumah Sugiri Sancoko menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengungkap keseluruhan jaringan korupsi dan pencucian uang yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.