Media Kampung – Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 mulai memasuki tahap penting, yaitu pengambilan Personal Identification Number (PIN) yang wajib dilakukan oleh calon murid SMA dan SMK. PIN ini menjadi syarat utama untuk mendaftar secara online dan memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang diinginkan.

Pengambilan PIN akan dimulai pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Sebelum itu, sekolah asal SMP atau sederajat harus terlebih dahulu mengisi nilai rapor calon murid sebagai bagian dari pendataan peserta. Setelah nilai rapor dimasukkan, calon murid dapat memverifikasi data dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pengambilan PIN. Dokumen yang lengkap akan memudahkan verifikasi dan validasi data sehingga pendaftaran berlangsung lancar.

Calon murid dapat mengambil PIN melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id. Tata cara pengambilan PIN terbagi menjadi tiga kategori, yakni untuk lulusan Jawa Timur tahun 2026, lulusan yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah asal, serta lulusan dari luar Jawa Timur atau lulusan sebelum tahun 2026. Pada proses ini, calon murid juga wajib mengisi data pribadi dan menentukan titik domisili menggunakan sistem geolokasi, kemudian melakukan verifikasi dokumen di sekolah SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem.

Selain pengisian nilai rapor yang dilakukan oleh kepala sekolah asal mulai 11 Mei hingga 19 Mei 2026, calon murid juga diberi kesempatan untuk memverifikasi nilai rapor secara online mulai 18 Mei sampai 21 Mei 2026. Jika terdapat kesalahan, pembetulan nilai rapor dapat dilakukan oleh kepala sekolah asal hingga 26 Mei 2026. Bagi calon murid yang nilai rapornya belum diinput, pengisian dapat dilakukan secara mandiri ketika proses pengambilan PIN berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 harus berjalan dengan transparan, objektif, dan bebas diskriminasi. Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menekankan bahwa setiap calon murid berhak mendapatkan layanan yang adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Komitmen ini bertujuan memastikan agar proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara profesional dan terbuka.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri menambahkan bahwa sekolah harus memberikan informasi yang jelas dan responsif kepada masyarakat terkait mekanisme dan persyaratan pendaftaran. Hal ini penting untuk mencegah masalah dan aduan selama tahapan penerimaan. Semua calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti SPMB sesuai aturan yang berlaku.

Calon peserta didik disarankan untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan pra-pendaftaran agar tidak melewatkan setiap tahapan seleksi, mulai dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, hingga zonasi. Dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran SPMB Jatim 2026 diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.