Media Kampung – Derta Rohidin menolak usulan memindahkan gerbong khusus perempuan ke tengah KRL, menekankan keselamatan transportasi publik harus menjadi prioritas utama.

Usulan tersebut muncul setelah kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengusulkan penempatan gerbong khusus perempuan di bagian tengah rangkaian kereta.

Derta Rohidin memberikan klarifikasi tertulis pada Rabu, 29 April 2026, menyatakan bahwa usulan itu tidak menyentuh akar masalah keselamatan perkeretaapian.

Menurutnya, gerbong khusus perempuan merupakan kebijakan afirmatif untuk melindungi penumpang wanita dari potensi pelecehan di ruang publik.

Namun, ia menegaskan bahwa faktor utama keselamatan terletak pada tata kelola sistem perkeretaapian secara menyeluruh.

“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Derta dalam pernyataannya.

Menteri Arifah Fauzi kemudian meminta maaf secara publik melalui video Instagram resmi Kementerian PPPA pada Rabu, 29 April 2026, mengakui bahwa pernyataannya kurang tepat.

Derta menekankan agar pemerintah tidak mengalihkan fokus dari perbaikan keselamatan transportasi publik ke isu penempatan gerbong.

Ia menilai bahwa perbaikan prosedur operasional, pemeliharaan infrastruktur, dan pengawasan keselamatan harus menjadi agenda utama.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga memberikan tanggapan serupa pada Kamis, 30 April 2026, dengan menegaskan prioritas keselamatan tanpa memandang gender.

Dudy menjelaskan bahwa penempatan gerbong khusus perempuan di ujung rangkaian meminimalkan lalu lintas penumpang lain di area khusus tersebut.

Jika dipindahkan ke tengah, efektivitas ruang khusus diperkirakan berkurang karena mobilisasi penumpang antar‑gerbong yang lebih intens.

Sejumlah penumpang perempuan, seperti Eva (27) yang menggunakan KRL Blue Line, menolak usulan tersebut karena dianggap tidak efektif meningkatkan keselamatan.

Eva menyarankan penambahan jumlah gerbong khusus perempuan, termasuk menambah dua gerbong di bagian tengah, alih‑alih memindahkan yang sudah ada.

Putri (34), pengguna KRL Red Line, tetap memilih gerbong khusus perempuan karena rasa aman dan kenyamanan yang dirasakannya.

Reaksi publik secara umum menyoroti pentingnya kebijakan gender sekaligus menuntut perbaikan keseluruhan sistem perkeretaapian.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan akan meninjau kembali prosedur operasional dan meningkatkan standar keamanan setelah kecelakaan.

Penyelidikan resmi terhadap penyebab tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung, dengan fokus pada faktor teknis dan manajemen.

Derta menutup dengan menyerukan reformasi komprehensif, termasuk modernisasi sinyal, peningkatan pelatihan masinis, dan audit independen.

Ia menegaskan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan tetap relevan, namun harus selaras dengan upaya peningkatan keselamatan sistemik.

Sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai relokasi gerbong, sementara pemerintah terus memperkuat langkah keselamatan transportasi massal.

Kondisi terbaru menunjukkan fokus tetap pada perbaikan infrastruktur, prosedur operasional, dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.