Media Kampung – 16 April 2026 | Pengamat Universitas Indonesia mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap badan intelijen strategis agar tidak disalahgunakan kekuasaan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto menegaskan bahwa intelijen bukan subjek hukum melainkan alat yang dimiliki oleh badan hukum.
“Intelijen bukan subjek hukum. Intelijen adalah alat dari badan hukum. Undang‑undang mengikat orang dan organisasi, bukan alat,” ujarnya.
Ia menambahkan tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan organisasi, bukan pada produk intelijen itu sendiri.
Pengamat intelijen Ridwan Habib menyoroti tantangan data internasional, menyebut aliran data yang melewati jaringan Indonesia mencapai volume besar.
“Terdapat sekitar 858 terabyte data elektronik yang melewati jalur kabel Indonesia,” kata Habib dalam seminar di UI.
Habib mengusulkan pembentukan pusat data gabungan intelijen untuk mengurangi tumpang tindih dan meningkatkan koordinasi antarlembaga.
Ia mencontohkan Australia dengan Office of National Intelligence, Singapura dengan National Security Center, serta Jerman dengan NADIS yang menyatukan data berbagai lembaga intelijen.
Walaupun data center dapat meningkatkan efisiensi, Habib menegaskan pentingnya tetap menjaga prinsip kompartementasi agar operasi masing‑masing tidak bocor ke lembaga lain.
Dosen FISIP UI, Broto Wardoyo, menilai kegagalan intelijen seringkali berakar pada budaya organisasi yang terlalu hierarkis dan pandangan sektoral.
Ia mengingatkan bahwa konsep joint intelligence harus dipahami sebagai satu sistem besar, bukan sekadar kerjasama temporer antar‑lembaga.
Menurutnya, overlapping operasi seperti penindakan narkoba melibatkan lima lembaga sekaligus dapat menjadi pemborosan sumber daya.
Seminar intelijen di Universitas Indonesia pada 15 April 2026 menjadi ajang diskusi intensif antara akademisi, praktisi, dan pejabat terkait rencana data center.
Pemerintah kini tengah menyiapkan kajian regulasi untuk mewujudkan pusat data gabungan, sambil memastikan mekanisme pengawasan publik tetap kuat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan