Media Kampung – 10 April 2026 | Pemerintah memastikan kenaikan harga avtur tidak diteruskan ke jemaah haji 2026, sehingga biaya ibadah turun dua juta rupiah per orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Pertamina menunjukkan harga avtur di Bandara Soekarno‑Hatta melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter, peningkatan hampir 73 persen.
Maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengajukan tambahan biaya masing-masing sekitar Rp7,9 juta dan US$480 per jemaah, yang bila dikonversi mendekati Rp8 juta.
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menegaskan selisih biaya tersebut akan diserap oleh APBN, sehingga tidak ada kenaikan tarif haji bagi 220 ribu calon jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan rincian tambahan yang diajukan maskapai, menambah kepastian bahwa pemerintah akan menutupi seluruh selisih biaya operasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah bahwa dana talangan sebesar Rp1,77 triliun berasal dari efisiensi anggaran lintas kementerian, bukan dari Saldo Anggaran Lebih.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menurunkan biaya haji meski avtur naik, sebagai perlindungan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf menegaskan kualitas layanan tetap terjaga, sekaligus mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan kesehatan, administrasi, dan manasik.
Di tingkat daerah, Kemenhaj NTB mengonfirmasi tidak ada kenaikan biaya haji bagi jamaah setempat, walaupun avtur mengalami lonjakan global akibat konflik di Timur Tengah.
H. Lalu Muhamad Amin, Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, menambahkan bahwa distribusi perlengkapan haji sudah dimulai dan jadwal keberangkatan tetap pada April 2026.
Simulasi biaya menunjukkan total biaya operasional penerbangan haji mencapai Rp1,7 triliun, namun seluruh beban biaya tambahan ditanggung negara, menjaga harga paket tetap terjangkau.
Dengan penetapan biaya haji turun Rp2 juta, pemerintah berharap beban finansial jemaah berkurang, sekaligus memperkuat citra kebijakan fiskal yang responsif terhadap fluktuasi energi global.
Kebijakan ini mencerminkan strategi jangka panjang untuk menstabilkan biaya ibadah, mengurangi risiko inflasi bahan bakar, dan menjaga keseimbangan anggaran negara di tengah ketidakpastian pasar energi.
Secara keseluruhan, pemerintah berhasil mengalihkan dampak kenaikan avtur ke kas negara, memastikan ribuan jemaah dapat melaksanakan ibadah haji tanpa beban biaya tambahan yang signifikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan