MediaKampung.com, Jakarta โ€“ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mem-blacklist penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina negara.

Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya konten media sosial yang menimbulkan polemik terkait kebanggaan anak menjadi warga negara asing.

โ€œSaya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan tidak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara sendiri,โ€ ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, penerima beasiswa yang terbukti melanggar komitmen akan diminta mengembalikan seluruh dana berikut bunganya.

โ€œKalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,โ€ tegasnya.

Purbaya menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Terkait kasus alumni berinisial DS dan suaminya, ia menyampaikan Direktur Utama LPDP telah melakukan komunikasi dan yang bersangkutan disebut bersedia mengembalikan dana.

Sebelumnya, pemilik akun media sosial yang viral tersebut telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.