Perselisihan di Rapat Komisi III DPR RI: Permintaan untuk Wakil Menteri Hukum dan HAM Meninggalkan Ruangan
Media Kampung – Sebuah insiden mencolok terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (21/11/2023), saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang optimalisasi peran dan fungsi kementerian menjelang Pemilu 2024. Kejadian ini melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, dan anggota DPR RI, Benny K Harman.
Saat rapat berlangsung, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberi kesempatan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk berbicara. Namun, sebelum Yasonna memulai, Benny K Harman menginterupsi dan mengarahkan perhatian pada status hukum Eddy Hiariej. Benny, yang berasal dari Partai Demokrat, menekankan bahwa Eddy Hiariej, saat itu hadir sebagai Wakil Menteri, juga merupakan tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 November.
Benny K Harman mengusulkan agar Eddy Hiariej meninggalkan ruangan untuk menjaga integritas rapat. Namun, Habiburokhman memutuskan rapat tetap berlanjut dengan Eddy Hiariej di dalam ruangan, menyatakan bahwa status hukum Eddy tidak relevan dengan agenda rapat tersebut.
Polemik ini terjadi di tengah kasus yang menjerat Eddy Hiariej, dimana KPK telah menetapkan dia dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri.
Peristiwa ini mencerminkan ketegangan yang muncul di lingkungan politik Indonesia, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang, dengan pertanyaan tentang integritas dan transparansi menjadi semakin penting di mata publik.



