Sri Mulyani Rilis Daftar Gaji Honorer 2024, Pasca-Pengesahan UU ASN 2023

waktu baca 2 menit

JakartaPemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa di akan tetap menerima penghasilan yang layak, meskipun () tahun 2023 yang baru saja disahkan tidak menyertakan ketentuan khusus mengenai .

UU 2023, yang diresmikan kemarin, tidak menyertakan pasal khusus terkait penanganan . Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatur besaran gaji bagi di seluruh .

Para diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kinerja terbaiknya, karena jaminan gaji dari pemerintah tetap ada. Besaran gaji yang telah ditetapkan oleh Sri Mulyani diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi tenaga honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum setara dengan .

Foto: sri mulyani rilis daftar gaji honorer 2024, pasca-pengesahan uu asn 2023
Foto: sri mulyani rilis daftar gaji honorer 2024, pasca-pengesahan uu asn 2023

Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan sistem tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang, tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja () secara massal. Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk tidak merekrut tenaga honorer baru, mengingat jumlah mereka yang sudah sangat besar, yaitu lebih dari 2,3 juta orang.

Sri Mulyani telah menetapkan besaran gaji untuk tenaga honorer melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Besaran gaji ini akan berbeda-beda di setiap daerah, dan akan mulai diterima oleh para tenaga honorer pada tahun 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai besaran gaji tenaga honorer di masing-masing daerah dapat diakses melalui laman Kementerian Keuangan atau instansi terkait.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita