Hari ini, 78 Tahun yang lalu, Sidang Kedua PPKI Menghasilkan Pembentukan Dasar Lembaga Negara

waktu baca 2 menit
Hari ini 78 tahun yang lalu, sidang pPKI pertama

Media Kampung – Pasca proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan () telah mengadakan tiga sidang yang menghasilkan keputusan-keputusan penting untuk mengatur masa depan bangsa yang baru merdeka. Sidang pertama dilaksanakan pada 18 Agustus, sidang kedua pada 19 Agustus, dan sidang ketiga pada 22 Agustus.

Dalam sidang pertama , diambil keputusan penting termasuk pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), pembentukan Komite Nasional, dan penunjukan Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai . Sementara dalam sidang ketiga, membahas hal-hal seperti pembentukan Komite Nasional Pusat, pembentukan Partai Nasional , dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat yang kini dikenal sebagai TNI.

Organisasi sendiri merupakan pengganti Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan dipimpin oleh Sukarno, bertugas untuk melanjutkan visi dan misi BPUPKI dalam konteks kemerdekaan . Ini melibatkan persiapan untuk proklamasi serta penyusunan dasar dan lembaga negara.

Sidang kedua pada tanggal 19 Agustus membahas beberapa aspek penting yang sangat berkaitan dengan masa depan yang baru merdeka:

  1. Pembagian Provinsi: Dalam sidang ini, menyepakati pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Sunda , Jawa Barat, Jawa Tengah, , Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
  2. Pembentukan Komite Nasional Daerah: juga menyetujui pembentukan Komite Nasional Daerah di setiap daerah. Tugas komite ini adalah untuk membantu presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  3. Penetapan Departemen dan Menteri Pertama: Sidang ini menetapkan pembentukan 12 departemen atau kementerian pertama di Indonesia. Beberapa Menteri Pertama yang ditunjuk antara lain adalah Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai Menteri Kehakiman, Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo sebagai Menteri Kemakmuran, Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran, dan lain-lain.

Dalam momentum pasca-proklamasi ini, langkah-langkah yang diambil oleh membentuk dasar-dasar awal bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Keputusan-keputusan ini juga menjadi tonggak sejarah yang membentuk struktur pemerintahan dan lembaga-lembaga negara yang kemudian berkembang dalam sejarah bangsa ini.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita