Pendapat Anas Urbaningrum: Masih Layakkah Sistem Pemilu Profesional Terbuka Di Pemilu 2024?

Jakarta, Mediakampung.com – Melalui akun resmi Twitter @anasurbaningrum, dilontarkan wacana penting mengenai sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Dalam serangkaian cuitannya, ia menyampaikan pandangannya terkait sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada pemilu 2004 dan kemudian dipertahankan pada pemilu 2009, 2014, dan 2019.

Pada tahun 2004, sistem pemilu Indonesia belum menggunakan sistem proporsional terbuka secara penuh. Sistem yang diterapkan pada saat itu adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka, yang kemudian disebut sebagai “sistem terbuka terbatas” atau “semi tertutup”. Dalam metode penetapan calon terpilih, calon hanya ditetapkan jika mencapai angka Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP), sedangkan sisanya dikembalikan pada nomor urut. Sistem ini memunculkan kekhawatiran terkait praktik pilihan yang tidak halal dan haram.

Namun, pada 23 Desember 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah ketentuan metode penetapan calon terpilih secara radikal. Putusan tersebut mewajibkan penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara, menghilangkan praktik “kesaktian” nomor urut yang ada sebelumnya. Dengan demikian, Indonesia memasuki era sistem proporsional terbuka secara penuh.

Mengomentari perubahan ini, @anasurbaningrum berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada pemilu 2009, 2014, dan 2019 masih relevan dan lebih tepat untuk dipertahankan pada pemilu 2024. Dalam cuitannya, ia menyampaikan argumen-argumen yang mendukung pandangannya sebelumnya.

Dalam pandangannya, meskipun sistem proporsional terbuka memiliki kekurangan, ia menilai bahwa sistem ini jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, pemilihan yang lebih transparan dan adil merupakan faktor utama dalam menentukan pilihan yang halal dan haram dalam proses pemilu.

Pernyataan @anasurbaningrum ini mencuri perhatian publik dan menimbulkan reaksi beragam di media sosial. Ada yang setuju dengan pandangannya, namun ada juga yang menyampaikan pendapat sebaliknya. Namun, wacana ini menunjukkan bahwa pemilihan sistem pemilu yang tepat merupakan topik penting yang perlu dibahas secara mendalam demi mewujudkan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.

Kita tunggu perkembangan lebih lanjut mengenai wacana ini dan bagaimana pemerintah dan lembaga terkait meresponsnya dalam menyusun sistem pemilihan yang optimal untuk pemilu 2024.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *