Media Kampung – Kasus penganiayaan ART Hera oleh Erin kembali menjadi sorotan publik setelah mantan suaminya, Andre Taulany, menyarankan agar pihak terkait melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Pengaduan awal datang dari Nia Damanik, penyalur ART, yang menerima telepon darurat dari korban bernama Hera pada sore hari 30 April 2026.
Hera melaporkan bahwa ia dipukuli dengan sapu oleh Erin setelah terlambat menutup jendela, tindakan yang menurutnya berujung pada cedera kepala.
Nia kemudian menghubungi Andre Taulany untuk meminta bantuan, namun Andre menolak terlibat dan menyarankan agar laporan dibuat bila ada bukti kuat.
“Saya tidak ada hubungan. Kalau ada bukti, lapor saja ke polisi,” ujar Andre melalui telepon kepada Nia, menurut rekaman yang diunggah di media sosial.
Setelah menolak, Nia tetap berusaha menjemput Hera ke rumah Erin, namun keamanan rumah menolak masuknya Nia dan timnya.
Pihak keamanan melaporkan bahwa mereka tidak mengizinkan orang luar memasuki area tanpa pendampingan aparat, sehingga Nia harus menunggu kedatangan polisi.
Ketika polisi tiba, Nia mengaku mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah, menambah kekhawatiran bahwa korban masih berada dalam bahaya.
Polisi kemudian melakukan pendampingan ke lokasi, namun pemilik rumah menutup pintu dan tidak memberikan akses kepada tim penyelidikan.
Erin, mantan istri Andre Taulany, mengeluarkan pernyataan resmi melalui kuasa hukumnya yang menolak semua tuduhan penganiayaan.
Siti Hajar, kuasa hukum Erin, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik kliennya.
Menurut kuasa hukum, pihak kepolisian dan pengurus lingkungan telah memeriksa lokasi dan tidak menemukan bukti fisik yang mendukung klaim kekerasan.
Erin juga menjelaskan bahwa ART yang melaporkan, Hera, baru bekerja kurang dari satu bulan dan belum menerima gaji karena masa kerja yang singkat.
Dia menambahkan bahwa tidak ada catatan atau saksi lain yang mengonfirmasi adanya kekerasan di rumahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nia menegaskan bahwa ia bertindak atas permintaan langsung Hera, yang menuntut bantuan karena rasa takut dan rasa sakit.
Polisi setempat mencatat laporan resmi dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa saksi tetangga dan rekaman CCTV sekitar area.
Jika bukti cukup, pihak berwenang berjanji akan mengajukan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan.
Sementara itu, publik dan media terus memantau perkembangan kasus, menuntut transparansi dan keadilan bagi korban serta menolak spekulasi tanpa dasar.
Andre Taulany tetap pada sikap netral, menekankan pentingnya proses hukum dan menolak ikut campur dalam urusan pribadi yang sedang diselidiki.
Kasus ini mencerminkan tantangan dalam menangani tuduhan kekerasan domestik, khususnya ketika melibatkan figur publik dan pekerja rumah tangga yang rentan.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pihak kepolisian belum menemukan bukti fisik yang kuat, namun penyelidikan masih berjalan untuk memastikan semua fakta terungkap.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan